Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Harap Bersabar! Pemda SBD Segera Keluarkan Edaran Tentang Ijin Penambangan Pasir Laut Bukan Untuk Proyek

Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya terus mengupayakan untuk segera memgeluarkan ijin penambangan pasir laut demi memenuhi kebutuhan pembangunan masyarakat.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya terus mengupayakan untuk segera memgeluarkan ijin penambangan pasir laut demi memenuhi kebutuhan pembangunan masyarakat.

Beberapa hari lalu, Pemerintah Sumba Barat Daya bersama DPRD telah melakukan sirvei potensi pasir laut di Desa Waimaringi, Kecamatan Kodi Balaghar dan Desa Ate Dalo Kecamatan Kodi.

Pasca melakukan survei, Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla mengatakan telah melakukan rapat bersama sejumlah OPD dalam merumuskan berbagai pertimbangan sebelum mengeluarkan surat edaran tentang ijin penambangan pasir.

Dalam rapat itu, ada beberapa titik yang dibahas untuk kebutuhan penambangan pasir jangka pendek.

“Ada satu persoalan sekarang yang sedang kita hadapi, yaitu masalah pasir. Sekarang kita tidak boleh ambil pasir, kalau ambil akan diproses. Sehingga pemerintah melakukan upaya dalam menyelesaikan masalah ini kita cari solusi. Kemarin kita baru rapat dengan beberapa OPD setelah itu akan merumuskan untuk bisa mengeluarkan surat edaran. Ada titik-titik tertentu yang bisa di ambil,” kata Bupati Ratu, Kamis(10/04/2025).

Baca Juga  Ratu Wulla Launcing PKG di Puskesmas Waimangura, 4 Puskesmas Belum Konek Dengan Data SATUSEHAT Kemenkes

Seusai rapat bersama OPD, Bupati Ratu, menerangkan bahwa Pemerintah Sumba Barat Daya akan melakukan diskusi bersama lagi dengan DPRD, Kodim 1629 SBD dan Polres.

Ia menegaskan, ijin penambangan pasir laut akan seger dikeluarkan hanya untuk kebutuhan pribadi termasuk kebutuhan pembangunan gereja bukan untuk proyek.

Ijin penambangan pasir laut ini, nantinya akan terdapat beberapa mekanisme yang wajib ditaati oleh seluruh pihak.

“Nanti bapak ibu kita mengkaji dulu, setelah itu kita akan bicara dengan DPRD, Dandim, Kapolres kita diskusikan bersama setelah itu akan keluar surat edaran Bupati. Tapi bukan untuk proyek, tolong dicatat. Untuk kebutuhan pribadi, gereja diperbolehkan. Nanti ada mekanismenya, ada ijin dari kepala desa atau mungkin dari gereja-gereja minta itu di kasih,” tegas Bupati Ratu.

Baca Juga  Bupati SBD: semua kebutuhan MBG harus beli di kelompok tani, tidak boleh dari luar

Sedangkan untuk kebutuhan jangka panjang atau kebutuhan proyek, Pemerintah Sumba Barat Daya akan membangun kerja sama antar daerah untuk mendapat kiriman pasir laut.

Sebab, di Kabupaten Sumba Barat Daya potensi pasir laut tidak lagi memungkinkan untuk kebutuhan jangka panjang. Apalagi, menambang pasir laut akan mengganggu ekosistem pantai.

“Untuk proyek, pemerintah sedang mencari solusi jangka panjang, yaitu kerja sama antar daerah. Kita akan bekerja sama dengan beberapa kabupaten yang memang ada pasir sehingga pasir bisa dikirim dari luar,” tutupnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!