Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Hari ini Ratu Angga Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya Periode 2024-2029

Pasangan Ratu Ngadu Bonu Wulla dan Dominikus Alphawan Rangga Kaka memenangkan Pilkada Sumba Barat Daya pada bulan November 2024 lalu dengan perolehan 74.559 suara.(Dokpri Rian Marviriks)

Dengan hasil ini, pasangan Fransiskus Marthin Adilalo dan Jeremia Tanggu memutuskan untuk menggugat di Mahkamah Konstitusi.

Sayangnya, sejumlah dalil yang digugat oleh mereka, Mahkamah Konstitusi menyebut tidak menemukan fakta.

Baca Juga  Paket AMAN Legowo Menerima Kekalahan; Proficiat untuk paslon yang unggul

MK juga meyakini bahwa terhadap tahapan-tahapan pemilihan kepala daerah Kabupaten Sumba Barat Daya tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan ketentuan.

Baca Juga  Mantan Ketua Bawaslu SBD; Seharusnya yang digugat ke MK itu hasil perolehan suara

Terkait permasalahan yang ada, MK juga menilai telah diselesaikan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!