Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Hari ini Ratu Angga Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya Periode 2024-2029

Pasangan Ratu Ngadu Bonu Wulla dan Dominikus Alphawan Rangga Kaka memenangkan Pilkada Sumba Barat Daya pada bulan November 2024 lalu dengan perolehan 74.559 suara.(Dokpri Rian Marviriks)

Terkait permasalahan yang ada, MK juga menilai telah diselesaikan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

“Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” sebut Ketua MK, Suhartoyo didampingi delapan hakim konstitusi dalam membacakan putusan.

Baca Juga  CATAT! Ini Jenis Pengendara Yang Bakal Ditilang Satlantas Polres SBD Selama 13 Hari

Kendati telah mendapat putusan dari Mahkamah Konstitusi atas perkara Nomor 177/PHPU.BUP-XXIII/2025 bahwa permohonan pemohonan tidak diterima dan menyatakan keputusan KPU Sumba Barat Daya nomor 475 tahun 2024 dinyatakan sah, maka pasangan Ratu Ngadu Bonu Wulla dan Dominikus Alphawan Rangga Kaka akan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2024-2029.

Baca Juga  Rakor Bersama KPK RI, Bupati Ratu Wulla Ingatkan ASN Supaya Terus Menegakkan Disiplin Kerja

Penetapan ini akan dilakukan oleh KPU Sumba Barat Daya melalui rapat pleno secara terbuka pada hari ini, Kamis(06/02/2025).***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!