Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Hasil Pilkada Belu, MK Tolak Gugatan Taolin-Yulianus

Dengan putusan ini, Willy-Vicente akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Belu periode 2025-2030.(Dok.Istimewa)

Pemohon tidak memenuhi ketentuan pasal tersebut yang berkenaan dengan kedudukan hukum.

“Andaipun ketentuan tersebut disimpangi, quod non, telah ternyata dalil-dalil pokok permohonan Pemohon adalah tidak beralasan menurut hukum,” ujar Arief.

Baca Juga  Oknum ASN di NTT dkk Ditangkap Polisi, Ngaku Sebagai KPK Hingga 'Teror' Mantan Bupati

Dengan putusan ini, Willy-Vicente akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Belu periode 2025-2030.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!