Honor Tenaga Kontrak SBD Tidak Dibayar Satu Bulan, Sekdis Pendidikan Bantah Pernyataan Kabid
Tenaga kontrak guru pada salah satu sekolah di Sumba Barat Daya itu baru mengalami persoalan ini di tahun 2024. Sebab, pada tahun sebelumnya, disebutnya tidak pernah ada persoalan seperti yang dialaminya pada tahun 2024 ini.
RESPON SEKDIS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAN SBD, HINGGA BANTAH PERNYATAAN KABID
Menanggapi polemik yang menjadi sorotan tenaga kontrak guru disejumlah sekolah yang menyebar di seluruh wilayah Sumba Barat Daya, Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan SBD, Ikshan A. Danibao membantah pernyataan salah satu kabid yang mengatakan bahwa keuangan daerah tidak cukup berdasarkan kesepakatan bersama DPRD SBD.
Ikshan meminta, jika ada tenaga kontrak guru yang mengeluh soal pembayaraan honor supaya langsung pada pimpinan. Sebab kata dia, pernyataan jajarannya ditingkat bawah tidak dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, Ikshan juga menyebut bahwa tidak semua jajarannya paham mengenai penganggaran.
“Penganggaran itu sampai tanggal 31 Desember. Jadi delapan bulan kita bayar. Tidak ada penganggaran sampai November. Saya tidak paham. Lain kali kalau membutuhkan respon langsung ke kami jangan di bawah, takutnya teman-teman di bawah tidak paham mengenai penganggaran. Karena pernyataan ditingkat bawah tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Ikshan dalam merespon pernyataan salah satu kabid pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Tinggalkan Balasan