Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Honor Tenaga Kontrak SBD Tidak Dibayar Satu Bulan, Sekdis Pendidikan Bantah Pernyataan Kabid

Mereka hanya menerima honor untuk dua bulan terakhir yakni Bulan Oktober dan November pada tanggal 24 Desember kemarin.

Tenaga kontrak guru pada salah satu sekolah di Sumba Barat Daya itu baru mengalami persoalan ini di tahun 2024. Sebab, pada tahun sebelumnya, disebutnya tidak pernah ada persoalan seperti yang dialaminya pada tahun 2024 ini.

RESPON SEKDIS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAN SBD, HINGGA BANTAH PERNYATAAN KABID

Menanggapi polemik yang menjadi sorotan tenaga kontrak guru disejumlah sekolah yang menyebar di seluruh wilayah Sumba Barat Daya, Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan SBD, Ikshan A. Danibao membantah pernyataan salah satu kabid yang mengatakan bahwa keuangan daerah tidak cukup berdasarkan kesepakatan bersama DPRD SBD.

Baca Juga  Kepala Desa Weekombak Ditetapkan Sebagai Tersangka: Dia Mengakui Perbuatannya

Ikshan meminta, jika ada tenaga kontrak guru yang mengeluh soal pembayaraan honor supaya langsung pada pimpinan. Sebab kata dia, pernyataan jajarannya ditingkat bawah tidak dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, Ikshan juga menyebut bahwa tidak semua jajarannya paham mengenai penganggaran.

Baca Juga  Oknum Guru SMA Negeri Wewewa Selatan SBD Potong Dana PIP 300 Siswa, Satu Siswa Rp100 Ribu

“Penganggaran itu sampai tanggal 31 Desember. Jadi delapan bulan kita bayar. Tidak ada penganggaran sampai November. Saya tidak paham. Lain kali kalau membutuhkan respon langsung ke kami jangan di bawah, takutnya teman-teman di bawah tidak paham mengenai penganggaran. Karena pernyataan ditingkat bawah tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Ikshan dalam merespon pernyataan salah satu kabid pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!