Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

JPIC SVD Ruteng; Hentikan Mobilisasi Aparat Keamanan dan Hukum pelaku penangkapan dan penyekapan warga dan jurnalis Floresa di Poco Leok

Rencana Perluasan PLTP Ulumbu di wilayah Pocoleok telah menimbulkan begitu banyak persoalan ditengah masyarakat.(Dok.Istimewa)

Tetapi sejak tahun 2022 Pihak PLN semakin gencar melakukan upaya-upaya untuk mewujudkan rencana tersebut dengan mengerahkan aparat Polisi, Tentara, PolPP dan orang tidak dikenal yang diduga sebagai preman bayaran untuk mengintimidasi dan melakukan kekerasan terhadap warga yang menolak rencana perluasan Geothermal di Pocoleok.

Represi dan kekerasan kembli terjadi pada tanggal 1-2 Oktober 2024 ketika PT PLN mengerahkan aparat kepolisian dari Polres Manggarai, TNI dan PolPP untuk memfasilitasi pembukaan akses jalan bagi proyek geothermal yang selama ini ditolak oleh warga masyarakat adat 10 gendang Pocoleok.

Baca Juga  34 Personel Brimob Batalyon C Pelopor Diterjunkan Perbaiki Jembatan Darurat di Wewewa Timur SBD

Menurut keterangan warga setempat, aparat mendorong, memukuli dan menangkap mereka yang menghadang pembukaan jalan yang dipaksakan pihak PT PLN ini. Mereka juga tidak diperbolehkan mengambil gambar dan merekam represifitas aparat dalam perampasan tanah rakyat.

Baca Juga  AKBP Sigit Harimbawan Jadi Kapolres TTS, Siapa Kapolres Sumba Barat Daya?

Terhadap semua aksi pemaksaan dan kekerasan itu,kami JPIC SVD Ruteng (Justice, Peace and Integrity of Creation) mengutuk semua bentuk represif dan intimidasi serta kekerasan terhadap warga dan jurnalis yang dilakukan oleh aparat kepolisian, TNI dan PolPP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!