Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

JPIC SVD Ruteng; Hentikan Mobilisasi Aparat Keamanan dan Hukum pelaku penangkapan dan penyekapan warga dan jurnalis Floresa di Poco Leok

Rencana Perluasan PLTP Ulumbu di wilayah Pocoleok telah menimbulkan begitu banyak persoalan ditengah masyarakat.(Dok.Istimewa)

Berdasarkan kesaksian warga korban di lokasi kejadian dan dari rekaman video serta foto, terdapat 4 orang warga ditahan di mobil Dalmas Polisi dan jurnalis Floresa disekap di dalam mobil Polisi lainnya dengan tangan diborgol, tas dan hpnya dirampas dan diobrak-abrik oleh Polisi, dan di tengah kekacauan karena dilabrak polisi, TNI dan Pol PP.

Banyak warga dipukul dan ditendang oleh aparat kepolisian, TNI, dan PolPP. Meskipun keempat warga dan jurnalis Floresa sudah dilepaskan, namun represi, intimidasi dan kekerasan itu telah menimbulkan trauma yang mendalam bagi para korban penangkapan dan semua warga yang sulit dipulihkan.

Baca Juga  Wartawan Floresa Ditangkap Hingga Dicekik Oleh Oknum Polisi Saat Peliputan, Komnas HAM RI Layangkan Surat di Kapolda NTT

Apalagi, seorang warga yang mengalami kekerasan, atas nama Ponsianus Lewang harus dilarikan ke RSUD Mben Boi Ruteng karena mengalami cedera berat.

Kami menilai bahwa tindakan represi, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh gabungan aparat kepolisian, TNI dan Pol PP terhadap warga dan jurnalis Floresa di lokasi kejadian pada tanggal 2 Oktober 2024 merupakan bentuk pelanggaran dan kekerasan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan pembiaran oleh pemerintah setempat karena tim gabungan yang mendatangi lokasi warga tersebut dipimpin oleh Asisten II Setda Manggarai.

Baca Juga  Ruang Kosong Demokrasi Oleh Yeremias Bayoraya Kewuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!