Jumlah DPT SBD Sudah Ditetapkan, Bawaslu SBD Giat Melakukan Pengawasan
TIMEXNTT – Hitung bulan lagi, Pilkada SBD akan segera dihelat. Berbagai proses penyelenggaraan sedang berlangsung. Termasuk pencoklitan wajib pilih hingga pada penetapan Daftar Pemilih Tetap(DPT).
Untuk diketahui DPT yang ditetapkan KPU Sumba Barat Daya pada Jumat(20/09/2024) sejumlah 248.859 pemilih yang tersebar di 11 kecamatan dan 506 TPS.
Guna memastikan keakuratan data wajib pilih, Bawaslu SBD terus melakukan pengawasan dari tingkat desa hingga di Kabupaten.
Bawaslu SBD dan jajarannya telah mengawasi tahapan tersebut mulai dari penelitian dan pencocokan serta melakukan pencermatan terhadap DPS dan Pleno DPSHP sampai pada penetepan DPT di KPU Sumba Barat Daya.
Hal itu sebagai komitmen Bawaslu SBD untuk memastikan dan mengawal hak pilih setiap warga yang memenuhi syarat agar terdaftar dalam daftar pemilih pada pemilihan Gubernur Dan Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya tahun 2024.
Anggota Bawaslu SBD, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Emanuel Koro mengatakan, Bawaslu terus memastikan Proses penetapan DPT yang bsrlangsung di KPU Sumba Barat Daya.
“Saat ini adalah ruang yang terbuka untuk memastikan setiap hak dijaga dan dikawal dengan baik serta setiap saran perbaikan dan atau rekomendasi jajaran panwascam ditindaklanjuti oleh KPU kabupaten Sumba Barat Daya,” kata Emanuel.
Menurutnya, data pemilih menjadi salah satu tahapan krusial dalam memastikan keberhasilan pemilihan Serentak Tahun 2024 di Sumba Barat Daya.
Disebutnya pula bahwa data pemilih juga berpotensi konflik yang sangat besar ketika proses pemilihan berlangsung nantinya.
“Sehingga Bawaslu terus berusaha untuk memastikan data pemilih terkawal Dengan baik, saran perbaikan ditindaklanjuti dengan baik,” tambahnya.
Ia berharap supaya daftar pemilih yang sudah ditetapkan sesuai dengan jumlah pemilih yang telah berhak dan meperoleh hak pilih secara sah, sehingga tidak ada hak pilih yang terabaikan.***
Tinggalkan Balasan