Kabid PSP Dinas Pertanian SBD Disebut Perintahkan Petani Bayar Rp15 Juta Meski Pekerjaan Tidak Beres: Ibu Elsi Terima Rp7,4 Juta
Pada bulan Januari, pekerjaan dilanjutkan dengan menggunakan pengebor lainnya yang juga ditunjuk oleh pihak dinas. Kelompok kembali menandatangani Perjanjian Kontrak(PK) di Dinas Pertanian.
Pekerjaan pengeboran ditahap I pun kembali berproses. Sayangnya, pengebor yang ditunjuk untuk kedua kalinya oleh pihak dinas pun tidak berhasil menemukan air.
Hal yang sama dialami oleh kelompok meski sudah mengalami kerugian karena menanggung makan minum.
Meski belum menyelesaikan pekerjaan sesuai yang tertulis dalam Perjanjian Kontrak, pengebor meminta uang di kelompok sebesar Rp15 juta. Namun, kelompok tetap komitmen pada Perjanjian Kontrak tersebut.
“Saya bilang uang tidak ada ditangan, terus saya bilang lagi kalau saya juga perlu komunikasi dengan bendahara. Setelah itu dia(pengebor-red) pamit pulang sudah,” tambahnya.
Ia tidak menyangka, ketika pengebor pamit pulang langsung menuju ke rumah Haris Matutina. Di sana, pengebor tersebut menelfon ketua kelompok.
Ternyata, ketika menerima telefon, malah Haris Matutina yang langsung bicara dengan ketua kelompok itu. Dalam percakapan itu, Haris Matutina meminta ketua kelompok untuk mendatangi kediamannya.
Tinggalkan Balasan