Kabid PSP Dinas Pertanian SBD Disebut Perintahkan Petani Bayar Rp15 Juta Meski Pekerjaan Tidak Beres: Ibu Elsi Terima Rp7,4 Juta
TIMEXNTT – Kepala Bidang Pertanian dan Sarana Prasarana(PSP) Dinas Pertanian Sumba Barat Daya, Haris Matutina disebut perintahkan kelompok untuk membayar Rp15 juta meski pekerjaan belum beres.
Ia meminta salah satu kelompok tani untuk membayar pemilik mesin bor yang ditunjuk oleh mereka(dinas-red) untuk melakukan pengeboran di kelompok tersebut. Padahal, dalam Perjanjian Kontrak(PK), baru bisa dibayarkan apabila air sudah naik.
Untuk diketahui, dalam pekerjaan tahap I ini, Dinas Pertanian juga mengintervensi kelompok untuk menggunakan pengebor sesuai keinginan mereka. Pekerjaan ini juga mendapat suntikan dana Rp300 juta dari Dana Alokasi Kusus(DAK) tahun 2024 dengan sistem sewakelola.
Ditemui, seorang ketua kelompok tani yang namanya diminta tidak diberitakan mengaku bahwa pengeboran pernah dilakukan sekitar bulan Agustus atau September tahun 2024. Namun, tidak ada air yang ditemukan.
“Sehingga yang bor itu tidak mau lanjut lagi. Saya tidak bayar memang dan dia(pengebor) juga tidak mau dibayar karena air tidak ditemukan. Yang kirim orang bor ini dari dinas sendiri,” katanya lagi ketika ditemui, Rabu(06/08/2025) dikediamannya.
Pada bulan Januari, pekerjaan dilanjutkan dengan menggunakan pengebor lainnya yang juga ditunjuk oleh pihak dinas. Kelompok kembali menandatangani Perjanjian Kontrak(PK) di Dinas Pertanian.
Pekerjaan pengeboran ditahap I pun kembali berproses. Sayangnya, pengebor yang ditunjuk untuk kedua kalinya oleh pihak dinas pun tidak berhasil menemukan air.
Hal yang sama dialami oleh kelompok meski sudah mengalami kerugian karena menanggung makan minum.
Meski belum menyelesaikan pekerjaan sesuai yang tertulis dalam Perjanjian Kontrak, pengebor meminta uang di kelompok sebesar Rp15 juta. Namun, kelompok tetap komitmen pada Perjanjian Kontrak tersebut.
“Saya bilang uang tidak ada ditangan, terus saya bilang lagi kalau saya juga perlu komunikasi dengan bendahara. Setelah itu dia(pengebor-red) pamit pulang sudah,” tambahnya.
Ia tidak menyangka, ketika pengebor pamit pulang langsung menuju ke rumah Haris Matutina. Di sana, pengebor tersebut menelfon ketua kelompok.
Ternyata, ketika menerima telefon, malah Haris Matutina yang langsung bicara dengan ketua kelompok itu. Dalam percakapan itu, Haris Matutina meminta ketua kelompok untuk mendatangi kediamannya.
Setibanya di rumah Haris Matutina, ketua kelompok diminta oleh Haris Matutina untuk usahakan uang Rp15 juta yang diminta oleh pengebor supaya disetor.
Namun, ketua kelompok itu tetap pada komitmen dengan yang tertulis dalam Perjanjian Kerja, bahwasannya pembayaran baru bisa dilakukan jika air sudah naik.
Mendengar ketegasan dari ketua kelompok itu, Haris Matutina pun mencoba meyakinkannya, jika pengebor tidak bekerja tuntas, dirinya siap bertanggungjawab dalam mengejar pengebor tersebut.
“Sampai sana(rumah Haris Matutina), dia bilang, mama kamu usahakan sudah itu kamu kasih, biar mereka gali sampai dapat itu air. Saya bilang, begini bapak, perjanjiannya kan dapat air dulu baru bayar, kami juga takut resiko. Terus Pak Haris bilang, kamu kasih saja ini uang mama, nanti bukan mama dorang yang berurusan dengan ini uang dia bilang begitu, nanti kalau ada masalah saya yang kejar dia ini yang terima uang,” katanya dalam mengulangi percakapan mereka ketika berada di rumah Haris Matutina.
Dengan berbagai penjelasan Haris Matutina, ketua kelompok merasa yakin dan menuruti permintaannya. Bahkan, disebutnya, Haris Matutina yang membuat kuitansi pembayaran tersebut setelah mencairkan uang di Bank NTT.
“Jadi namanyakan perintah dari atasan, kami ikuti sudah. Jadi kami keesokan harinya kami lakukan pencairan lalu pergi ketemu Haris, sampai sana masih Pak Haris lagi tulis dia punya kuitansi. Saya bayar Rp15 juta,” katanya lagi.
Disisi lain, ketika ditanya soal uang Rp7,4 juta yang disetor ke dinas seperti yang dilakukan kelompok-kelompok lain, ia juga mengaku bahwa melakukan hal yang sama.
Menurutnya, ketika mendapat rekomendasi pencairan tahap I dari dinas, di hari yang sama langsung menuju Bank NTT. Seusai pencairan, dirinya bersama bendahara dan fasilitator kembali ke dinas.
Dia menyerahkan uang itu disalah satu pegawai tanpa diberikan kuitansi. Sesuai penjelasan pegawai itu, uang Rp2,5 juta digunakan untuk uang pajak tes air. Kemudian, sisanya sudah termasuk ATK dan lain-lain.
“Ibu Elsi bilang, setelah pencairan sebentar mama, kembali ke sini(dinas). Jadi, saya, bendahara dan fasilitator yang pergi Bank . Setelah pulang dari Bank, kami langsung kembali ke dinas, sampai di dinasi minta sudah yang Rp7,4. Ibu Elsi Keraf yang terima itu uang. Dia bilang, yang Rp2,5 mama, pajaknya yang tes air dia bilang begitu, terus yang sisanya untuk uang ATK dan lain-lain, pokoknya sudah termasuk semua dia bilang begitu. Ya, namanya mereka yang atur semua, kami ikuti saja,” ucapnya dalam menirukan penjelasan pegawai tersebut.
Walau sudah mengikuti semua permintaan dinas, kelompok malah diminta untuk menyetor kembali kesisahan anggaran untuk tahap I. Mereka berdalil bahwa air tidak ditemukan.
Tidak banyak berkomentar, kelompok juga langsung menyetor kembali uang sebesar kurang lebih Rp52 juta pada bulan Mei 2025.
Penyetoran kembali direkening kelompok ini dilakukan pasca menyetor Rp15 juta dipengebor sesuai permintaan Haris Matutina dan Rpu,4 juta di Elsi Keraf.***
Tinggalkan Balasan