Kades Wali Ate Alokasikan Anggaran untuk Kegiatan Demplot Hortikultura, Wujud Pemberdayaan Masyarakat
TIMEXNTT – Pemerintah Desa Wali Ate Kecamatan Wali Ate alokasikan aggaran untuk kelancaran program Demplot Hortikuktura.
Program itu disebut sebagai wujud pemberdayaan masyarakat Desa Wali Ate, Kecamatan Wewewa Barat, SBD, NTT.
Sedangkan anggaran tersebut bersumber dari dana desa tahun 2024 dengan jumlah kurang lebih Rp40 juta yang sudah ditetapkan melalui musawarah desa.
Nantinya, anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk pengadaan segala kebutuhan petani hortikultura.
Ke depannya lahan demplot hortikultura di Desa Wali Ate diharapkan semakin diperluas dan mendapatkan intervensi dari dana ketahanan pangan desa untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya secara mandiri dan berkelanjutan.
Ditemui, Kepala Desa Wali Ate, Soleman Lolo Muri, SE mengatakan, alokasi anggaran untuk demplot hortikultura merupakan salah satu program pemerintah desa untuk pemberdayaan masyarakat.
Program demplot hortikultura dinilainya sebagai kegiatan desa yang dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat.
“Kami sudah tetapkan anggarannya. Ya, ini merupakan salah satu program pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan pendapat ekonomi keluarga,” kata Soleman yang akrap disapa Rio itu ketika ditemui timexntt.id, Kamis(15/08/2024) kemarin.
Rio menjelaskan, lahan yang akan digunakan sebagai lahan demplot hortikultura merupakan milik petani Desa Wali Ate.
Sementara pemerintah Desa Wali Ate yang menyediakan anggaran demi kelancaran program tersebut.
“Kalau lahan itu petani punya. Kami hanya anggarkan untuk mendukung suksesnya program demplot hortikultura di Desa Wali Ate,” jelasnya.
Inteversi dana desa terhadap demplot hortikultura disebutnya akan dimanfaatkan dalam memenuhi kebutuhan petani. Mulai dari pembukaan lahan hingga pada masa panen.
Ia mengurai beberapa jenis tanaman hortikultura yang akan diadakan oleh pemerintah desa. Diantaranya, tomat, cabe, kol, pitsai. Namun jika ada masyarakat yang meminta rekomendasi tanaman lain akan di layani.
“Tapi perlu kita ketahui jenis horti yang ingin ditanam perlu disesuaikan dengan kondisi tanah di Desa Wali Ate. Kalau minta tanaman yang tidak sesuai pasti tidak dilayani. Tentunya juga kita minta petunjuk penyuluh pertanian atau pendamping,” ucap Rio.
Selain itu, Rio menuturkan, program hortikultura dapat menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah desa dengan petani.
Demi menguatkan kapasitas petani, Pemerintah Desa Wali Ate nanti akan melibatkan penyuluh pertanian, terutama bagi petani yang akan mengelolah lahan demplot hortikultura tersebut.
“Jadi ketika petani berhasil panen tanaman horti yang akan mereka kelolah, mereka jual dan keuntungannya milik mereka sendiri. Tidak ada pembagian atau pengembalian modal di desa. Tetapi perlu saya tegaskan, pada tahap berikutnya mereka wajib menggunakan keuntungan itu dalam memperluas atau meningkatkan lahan,” tambahnya.
Untuk diketahui, Desa Wali Ate yang menjadi salah satu desa yang memiliki program pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan demplot hortikultura. Mereka mendapat dampingan dari penyuluh pertanian Wewewa Barat.***
Tinggalkan Balasan