Kalah di Mahkamah Partai, Anggota DPRD SBD Fraksi Nasdem Bakalan di PAW, Kapan?
TIMEXNTT – Ternyata, DPD Partai Nasdem Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD), Nusa Tenggara Timur(NTT) tidak main-main dalam memberi sanksi keras terhadap kader nya yang tidak loyal atau militan dalam bekerja.
Terbukti, seorang kader partai Nasdem yang juga sebagai anggota DPRD SBD periode 2024-2029 dikabarkan akan segera di PAW.
Kabar itu semakin menguat ketika anggota DPRD SBD Fraksi Nasdem ini dikabarkan telah melakukan gugatan di Mahkamah Partai. Namun, usahanya harus sia-sia alias kalah.
Terkonfirmasi, Sekretaris DPD Partai Nasdem SBD, Thomas Tanggu Dendo mengatakan, informasi yang beredar saat ini tentang kader partai yang bakal di PAW merupakan urusan internal partai.
Mengenai hal itu, Thomas menegaskan, jika ada kader partai yang diberi sanksi berupa PAW sesuai dengan AD/RT partai. Tentunya kata dia sanksi itu akan berlaku kepada semua kader partai.
“Siapa pun kader kalau tidak loyal pasti dapat sanksi. Itu sudah diatur. Itu tentu urusan partai. Apa yang menjadi tahapan proses dari bawah ke tingkat pusat itu urusan pusat,” kata Thomas kepada sejumlah wartawan, Kamis(06/02/2025).
Menurut Thomas, DPD Nasdem Sumba Barat Daya hanya bisa menghormati keputusan DPP Nasdem.
Apapun putusan DPP, pihaknya ditingkat daerah siap menghormati. Sementara sampai hari ini, persoalan tersebut masih dalam tahapan proses.
Thomas pun enggan menyebut nama kader Partai Nasdem yang juga sebagai anggota DPRD SBD yang bakal di PAW.
Ia kembali menekankan bahwa sebagai kader partai wajib hukumnya taat dan mengikuti perintah partai. Bukan sebaliknya.
“Siapa pun kader kalau tidak loyal pasti dapat sanksi. Itu sudah diatur. Tapi sekali lagi itu semua keputusan ada di DPP. Kami hanya ikuti perintah. Apapun itu akan kami hormati dan hargai,” Tegasnya lagi.***
Tinggalkan Balasan