Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Kantah Sumba Tengah Laksanakan Upacara HANTARU 2026, Teguhkan Komitmen Transformasi dan Pelayanan Pertanahan

Rian Marviriks Storintt.id

STORINTT — Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2026 dalam rangka memperingati 66 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), Kamis (24/09/2026).

Upacara berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah serta peserta magang. Pelaksanaan upacara dipimpin oleh Plh. Kepala Seksi 4 selaku pembina upacara.

Peringatan HANTARU tahun ini mengusung tema “Transformasi, Melayani Lebih Pasti”, yang menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang semakin cepat, transparan, terukur, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Dalam amanat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional yang dibacakan pada pelaksanaan upacara, disampaikan bahwa momentum 66 tahun UUPA merupakan pijakan penting untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan pengelolaan agraria yang berkeadilan serta pelayanan pertanahan yang akuntabel.

Transformasi pelayanan menjadi salah satu fokus utama dalam peringatan HANTARU Tahun 2026. Implementasi layanan pengukuran terjadwal, pengembangan layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS), digitalisasi layanan tata ruang, serta penguatan sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Selain transformasi layanan, amanat tersebut menekankan pentingnya integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

Transformasi tidak hanya berkaitan dengan perubahan sistem dan teknologi, tetapi juga diwujudkan melalui tindakan nyata, pelayanan transparan, serta perbaikan tata kelola secara berkelanjutan.

Program strategis pertanahan seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Reforma Agraria, penyertipikatan aset negara dan tanah wakaf, serta percepatan pengadaan tanah untuk Program Strategis Nasional (PSN) terus didorong guna menjamin kepastian hukum atas tanah dan kesejahteraan masyarakat.

Di bidang tata ruang, Kementerian ATR/BPN terus mendorong penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), optimalisasi layanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), serta perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) demi mewujudkan pembangunan yang tertib dan berkelanjutan.

Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah, momentum HANTARU 2026 menjadi kesempatan untuk memperkuat semangat pengabdian dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Melalui semangat ini, seluruh jajaran berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan pertanahan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.***

Tutup
error: Content is protected !!