Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Awal Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi NTT Tahun 2026

Rian Marviriks Storintt.id

STORINTT – Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Awal Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT secara hybrid.

Kegiatan berlangsung di Aula Kelimutu Kanwil BPN Provinsi NTT dan diikuti secara daring oleh seluruh Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten/Kota se-NTT.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah mengikuti kegiatan tersebut bersama Wakil Bupati Sumba Tengah dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah.

Rapat koordinasi tahun ini mengusung tema “Wujudkan NTT Sejahtera Melalui Percepatan Penataan Aset dan Penataan Akses dalam Rangka Reforma Agraria dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat”.

Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi NTT, Ibu Ludgardis Blitanagy, S.Sos.

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Ibu Fransiska Vivi Ganggas, S.H., M.A.P., menyampaikan bahwa GTRA diharapkan menjadi forum yang mampu mengintegrasikan seluruh lembaga dan pemerintah daerah dalam mempercepat penataan aset melalui mekanisme redistribusi tanah serta penataan akses bagi masyarakat.

Tutup
error: Content is protected !!