Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Kantor Pertanahan Sumba Tengah Gelar Rapat Persiapan Pengumpulan Data NPGT Regional Tahun 2026

Rian Marviriks Storintt.id

STORINTT – Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah melaksanakan kegiatan Rapat Persiapan Pengumpulan Data Lapangan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Regional Tahun 2026 bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi NTT dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Tengah, Jumat (7/8/2026).

Kegiatan tersebut dibuka dengan sambutan Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah, Salita Santani.

Dalam sambutannya, disampaikan pentingnya sinergi dan dukungan dari Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan kegiatan NPGT Regional Tahun 2026, khususnya dalam penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan untuk mendukung proses pengumpulan data di lapangan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh perwakilan pegawai bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Materi yang disampaikan membahas pelaksanaan NPGT Regional Tahun 2026, mulai dari latar belakang, maksud dan tujuan, tahapan kegiatan, kebutuhan data, hingga mekanisme pengumpulan dan verifikasi data lapangan.

Khusus di Kabupaten Sumba Tengah, tim NPGT telah menyiapkan peta kerja yang disusun berdasarkan interpretasi citra dan berbagai data spasial, kemudian dilengkapi dengan titik-titik sampel untuk dilakukan survei lapangan.

Beberapa kriteria lokasi survei antara lain wilayah yang mengalami perubahan batas administrasi, alih fungsi lahan pertanian menjadi nonpertanian, perubahan penggunaan tanah, serta lokasi yang penggunaan tanahnya belum dapat diinterpretasikan melalui citra yang tersedia.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah berharap terbangun kesamaan persepsi dan sinergi antara Kantor Pertanahan, Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Tengah dalam mendukung kelancaran pengumpulan data NPGT Regional Tahun 2026.

Data yang terkumpul nantinya diharapkan dapat menjadi salah satu dasar dalam menghasilkan informasi pertanahan dan tata ruang yang akurat, sehingga dapat mendukung perencanaan pembangunan Kabupaten Sumba Tengah yang lebih terarah, selaras, dan berkelanjutan.***

Tutup
error: Content is protected !!