Keluhkan Ketebalan Sirtu dan Deker Terbuat Dari Pipa di JUT Kabali Dana, Dinas Pertanian dan Inspektorat Akan Turun
TIMEXNTT – Sejatinya pemerintah sebelum melaksanakan pembangunan harus didahului dengan perencanaan yang matang.
Dan juga harus mempertimbangkan skala prioritas serta asas manfaat atas program yang akan dijalankannya itu agar dapat berjalan dengan baik serta memberi dampak positif kepada masyarakat kecil.
Tapi hal itu sepertinya tidak berlaku di Desa Kabali Dana, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.
Bagaimana tidak, di tahun 2024 pengerjaan Jalan Usaha Tani(JUT) telah menguras anggaran Dana Alokasi Kusus(DAK) hingga ratusan juta rupiah.

Sayangnya, pekerjaan yang menelan anggaran ratusan juta itu tidak begitu direspons positif oleh masyarakat setempat.
Terpantau di lokasi, jalan yang dibangun sejak tahun 2024 itu tampak sudah terkikis oleh air hujan. Bahkan badan jalan sudah mulai tertutup semak belukar. Rerumputan liar tampak subur menutupi badan jalan hingga tak layak lagi disebut sebagai jalan.
Terkonfirmasi Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian(PSP) Dinas Pertanian Sumba Barat Daya, Haris Matutina mengatakan pihaknya akan turun melakukan monitoring.
Kemungkinan, kata Haris, monitoring akan dilakukan bersama dengan Inspektorat Sumba Barat Daya untuk memastikan kelayakan jalan usaha tani tersebut.
“Karena Senin sampai Rabu libur, paling hari Kamis atau Jumat baru kami bisa turun mungkin sama-sama dengan Inspektorat,” kata Haris, Minggu(26/01/2024) via telefon.
Menanggapi keluhan masyarakat atas janji pembuatan deker dan tembok penahan, Haris menjelaskan bahwa dalam Rencana Anggaran Pelaksanaan(RAP) benar tidak terdapat deker dan tembok penahan.
Namun demikian, pembuatan deker dan tembok penahan itu dapat disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
Hal itu perlu dilakukan, supaya masyarakat dapat merasakan kenyamanan dalam mengakses jalan tersebut.
“Kalau di RAP itu, ada RAPnya di kantor. Memang dalam RAP itu tidak ada deker awalnya tapi ketika di lapangan disesuaikan, kalau dibutuhkan deker ya buat deker, kalau butuhkan tembok penahan ya dibuatkan,” tandasnya.
“Macam kemarinkan deker ada dua kalau memang dibutuhkan disesuaikan dengan keadaan, makanya kita di dinas diperbolehkan ubah RAP satu kali dengan sesuaikan pekerjaan di lapangan,” tandasnya lagi.

Lebih lanjut, Haris menuturkan, jika pada saat melakukan monitoring ada temuan, maka pihaknya akan memanggil ketua kelompok tani dan pengerja jalan itu untuk pertanggungjawabkan.
Pasalnya, masih tutur Haris, berbagai bentuk temuan di lapangan adalah tanggung jawab dari kelompok tani dan pengerja.
Mereka akan dihadapkan dengan Perjanjian Kerja(PK) sebagaimana yang sudah ditandatangani.
Bahkan, sebelum jalan itu dikerjakan, Haris menegaskan, pihaknya sudah meminta pemilik alat berat dalam hal ini pengerja jalan itu untuk membaca poin-poin yang tertulis.
“Jika ada perlu diselesaikan, maka kelompok tani akan berurusan dengan yang kerja seusai dengan perjanjian kerja. Jadi apapun itu, kita akan kembali kepada perjanjian kerja antara kelompok tani dan yang kerja. Dan juga diawalnya itu kami juga sudah tegaskan untuk baca baik-baik poin-poin yang ada dalam perjanjian kerja,” tegas Haris.
“Kalau memang ada yang belum beres, jadi kita tinggal panggil yang kerja supaya selesaikan pekerjaan yang belum beres,” tegasnya lagi.

Untuk diketahui, jalan usaha tani di Desa Kabali Dana, Kecamatan Wewewa Barat itu dikerjakan oleh Kelompok Tani Tunas Baru dengan sistem sewakelola dengan total anggaran Rp300 juta.
Kelompok Tani Tunas Baru melakukan perjanjian kerja dengan menggunakan alat beratnya Utama Motor.***
Tinggalkan Balasan