Kementerian ATR BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
STORINTT – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan dukungan dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB).
Komitmen ini ditegaskan Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dalam Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla Tahun 2026 di Kalimantan Barat, Kamis (16/04/2026).
“Kementerian ATR/BPN akan terus mendukung upaya ini demi kemaslahatan masyarakat, utamanya dengan mengingatkan perusahaan-perusahaan pemegang konsesi HGU besar untuk melaksanakan komitmen yang telah disampaikan saat pengelolaan lahan, termasuk dalam membantu mengatasi kebakaran hutan dan lahan,” ujar Wamen Ossy usai apel yang berlangsung di Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kabinet Merah Putih, pemerintah daerah, sektor swasta, serta masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan koordinasi dan kesiapan menghadapi potensi karhutla.