Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Kepala Pertanahan Sumba Tengah: Tanah Warisan Bisa Menimbulkan sengketa Kalau Tidak Segera Diurus

Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melakukan pengalihan hak atas tanah yang ditinggalkan oleh pewaris kepada para ahli warisnya.

“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memberikan informasi yang jelas dan proses yang transparan,” ungkapnya.

Masyarakat diimbau untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan dengan lengkap agar proses dapat berjalan cepat dan tanpa hambatan.

Baca Juga  Transformasi Layanan Pertanahan Harus Sejalan dengan Perubahan Perilaku Masyarakat

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat datang langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah atau menghubungi layanan informasi yang tersedia.***

Baca Juga  Fraksi PDI Perjuangan SBD Satu Komando: Kami Tetap Solid Dukung Pemerintah, Sudah Biasa Diterpa Isu Liar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!