Kepala Pertanahan Sumba Tengah: Tanah Warisan Bisa Menimbulkan sengketa Kalau Tidak Segera Diurus
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memberikan informasi yang jelas dan proses yang transparan,” ungkapnya.
Masyarakat diimbau untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan dengan lengkap agar proses dapat berjalan cepat dan tanpa hambatan.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat datang langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah atau menghubungi layanan informasi yang tersedia.***
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan