Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Ketua Ajo Matim Mengutuk Keras Tindakan Komplotan Oknum Polisi yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Wartawan Floresa

Dalam pernyataan resminya, Nardi Jaya menegaskan bahwa tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis merupakan serangan terhadap kebebasan pers.

Merespons pernyataan itu, saya berkata, “saya dari tadi berusaha menjelaskan hal ini, tetapi kalian terus memotong pembicaraan saya. Kalian justru memukul saya.”

Mendengar hal itu, polisi yang menyita ponsel saya keluar dari mobil dan berkoordinasi dengan polisi lainnya.

Beberapa saat kemudian, dia kembali ke mobil itu dan menawarkan dua langkah untuk melepaskan saya.

Dia berkata, “sebentar tiga orang warga yang diamankan akan dilepaskan. Mereka akan membuat video klarifikasi dan permohonan maaf karena merusakkan mobil polisi. Apakah kraeng juga mau seperti itu? Ataukah kraeng mau klarifikasi di Polres?”

Baca Juga  Bupati SBD Upayakan Untuk Memudahkan Pelayanan Pembuatan EKTP Melalui Online

Merespons pertanyaan itu, saya berkata, “saya pikir-pikir dulu.” Mendengar jawaban itu, polisi tersebut keluar lagi dari mobil dan berkoordinasi dengan polisi lainnya.

Beberapa saat kemudian, polisi itu kembali masuk ke mobil dan menawarkan hal yang sama.

Baca Juga  Stefanus Sosa Fasilitasi Petani Porang Untuk Meningkatkan Ekonomi Keluarga: Saya Membantu Supaya Mendapat Harga Yang Layak

Dengan mempertimbangkan segala konsekuensi, saya pun memilih untuk langsung memberikan klarifikasi di lokasi itu.

Polisi itu berkata, “nanti kami akan rekam klasifikasinya kraeng. Nanti omong saja kalau kraeng diamankan karena tidak membawa kartu identitas. Terus nanti kraeng juga omong kalau kraeng sudah dilepaskan dalam keadaan selamat.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!