Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Ketua Ajo Matim Mengutuk Keras Tindakan Komplotan Oknum Polisi yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Wartawan Floresa

Dalam pernyataan resminya, Nardi Jaya menegaskan bahwa tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis merupakan serangan terhadap kebebasan pers.

Saya pun menyetujui permintaan itu, lalu polisi itu mengizinkan saya keluar dari mobil dan memberikan tas saya, sementara ponsel saya masih disita.

Saya memberi klarifikasi di belakang mobil itu dan direkam oleh dua orang polisi, yang salah satunya ikut mengintimidasi dan memukul saya.

Dalam klarifikasi itu, saya sempat mengatakan “saya ditahan karena tidak membawa kartu identitas.” Mendengar itu, mereka meminta saya untuk mengganti kata “ditahan” dengan “diamankan.”

Baca Juga  GMKI dan PMKRI Perjuangkan Nasib 2 Mahasiswa yang Ditahan Oleh Polres Sumba Barat Daya

Mereka juga mengarahkan saya untuk mengatakan “setelah melakukan klarifikasi dengan polisi, saya dilepaskan dalam keadaan selamat.”

Tetapi, saya hanya mengatakan “setelah melakukan klarifikasi dengan polisi, saya dilepaskan.”

Saya tidak mungkin mengatakan “dilepaskan dengan selamat” karena sebelumnya saya dipukuli aparat dan wartawan. Setelah itu, mereka mengizinkan saya pulang, tetapi ponsel saya masih disita polisi.

Baca Juga  Tegas, Dandim 1629 SBD Tidak Main-Main Kalau Ada yang Buat Provokasi Pada Pilkada SBD; Saya tidak peduli biar kawan

Beberapa saat kemudian, saya kembali dan menemui polisi yang sejak penahanan menemani saya di dalam mobil. Polisi itu yang kemudian meminta untuk mengembalikan ponsel saya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!