Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Ketua Ajo Matim Mengutuk Keras Tindakan Komplotan Oknum Polisi yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Wartawan Floresa

Dalam pernyataan resminya, Nardi Jaya menegaskan bahwa tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis merupakan serangan terhadap kebebasan pers.

Saya mulai ditangkap aparat keamanan sekitar pukul 14.37 dan baru dilepaskan pukul 18.00 Wita. Selama saya berada di dalam, polisi keluar-masuk meminta ID card dan tawaran langkah untuk melepaskan saya.***

Baca Juga  Tok! Ratu Angga Menang Pilkada Sumba Barat Daya Periode 2024-2029 Dengan Perolehan 74.559 Suara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!