Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Ketua Ajo Matim Mengutuk Keras Tindakan Komplotan Oknum Polisi yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Wartawan Floresa

Dalam pernyataan resminya, Nardi Jaya menegaskan bahwa tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis merupakan serangan terhadap kebebasan pers.

Aksi itu dilakukan beberapa aparat, wartawan, serta anggota polisi intel yang juga menyebut dirinya sebagai “anak media.”

Wartawan yang ikut memukul saya sebelumnya pernah terlibat konfrontasi dengan salah satu jurnalis Floresa dan seorang kuasa hukum warga adat Poco Leok di Polres Manggarai.

Konfrontasi itu terjadi pada tahun lalu usai tujuh orang warga adat Poco Leok diperiksa karena menolak proyek geotermal.

Mendapat pukulan bertubi-tubi itu, saya berteriak-teriak. Beberapa warga Poco Leok mendekat ke lokasi pemukulan itu dan merekam aksi aparat dan wartawan itu dengan kamera ponsel.

Beberapa warga merekam aksi pemukulan itu di balik semak-semak, sebelum ketahuan aparat keamanan yang lalu mengejar dan melarang mereka mendokumentasikan pemukulan itu.

Pukulan-pukulan itu menyebabkan pelipis kiri saya bengkak dan lebam serta lutut saya terasa sakit. Cekikan mereka juga membuat rahang kanan dan area hidung saya terluka.

Mereka mengklaim “potretan saya merupakan bagian dari upaya memprovokasi warga.”

Mereka menuding saya sebagai “anak buah Pater Simon dan provokator.”

Pater Simon merujuk pada Pater Simon Suban Tukan, SVD, direktur JPIC-SVD, lembaga milik Gereja Katolik yang selama ini mendampingi warga Poco Leok.

Mereka juga mengklaim bahwa “kalau mau mengambil gambar, harus minta izin kepada kami.” Mereka juga menuding “Floresa selalu membuat berita miring tentang proyek geotermal.”

Di antara mereka ada juga yang sempat meminta KTP saya. Tapi, saya tidak memberikannya. Ada juga yang berteriak “Ambil borgol! Borgol saja dia!

Baca Juga  Sikap Floresa Terkait Kasus Kekerasan yang Dilakukan Komplotan Oknum Polisi terhadap Herry Kabut

Mereka juga menyita tas yang di dalamnya berisi laptop dan kamera serta menyita ponsel saya.

Seorang anggota polisi yang sejak awal mencekik saya yang merampas ponsel.

Ia juga berkata, “saya sudah memantau kau punya pergerakan selama ini.”

Usai berkali-kali memukul saya, mereka lalu memasukkan saya ke dalam sebuah mobil polisi dan mengunci pintunya.

Para aparat itu berkata, “kamu diamankan, bukan ditahan atau ditangkap.” Salah satu polisi yang melintas di luar mobil itu berkata, “kalau kamu menulis ‘berita yang lain,’ kami akan pantau.”

Di dalam mobil itu, terdapat seorang polisi yang mengenakan seragam. Dia terus-terusan meminta ID card seraya memotong penjelasan saya.

Beberapa saat kemudian polisi itu keluar dari mobil dan seorang polisi lain yang tidak mengenakan seragam masuk ke mobil untuk menemani saya.

Beberapa saat kemudian, seorang polisi yang mencekik dan menyita ponsel saya masuk ke dalam mobil itu. Dia menaruh tas saya dan menyuruh saya membuka ponsel.

Dia membaca dan memeriksa beberapa pesan WhatsApp saya. Dia mengakses pesan itu baik privat maupun grup. Dia juga memeriksa foto profil WhatsApp dari beberapa teman saya.

Dia juga menanyakan identitas beberapa teman dan warga yang mengirimkan pesan dan foto ke ponsel saya.

Dia juga membaca dan memeriksa pesan dari dua jurnalis yang menanyakan posisi dan keadaan saya.

Baca Juga  Melalui Proses Panjang, Rudi Soik di PTDH, Berikut 12 Kasus Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik

Dia menyuruh saya membalas pesan dari salah satu jurnalis itu berdasarkan rumusan jawaban yang disusunnya.

Dia berkata, “jawab saja kalau kamu aman dan kamu diamankan karena tidak membawa kartu identitas.” Dia juga menyuruh saya menjawab pesan itu dengan mengatakan, “saya lagi ganda [ngobrol] dengan polisi. Sebentar saya pulang.”

Saya membalas pesan itu dalam keadaan ponsel saya masih dipegang polisi itu. Dia hanya menyuruh saya mengetik jawaban.

Mereka juga memeriksa beberapa foto di dalam ponsel saya. Mereka menanyakan identitas beberapa orang yang di dalam foto itu serta menanyakan tempat foto itu diambil.

Mereka juga memeriksa beberapa foto yang menampilkan tiket perjalanan saya ke Jakarta. Mereka juga menanyakan tujuan saya pergi ke Jakarta.

Setelah memeriksa dan membaca pesan saya, polisi itu keluar dari mobil. Beberapa saat kemudian, dia kembali masuk ke mobil itu dan kembali menanyakan kartu pers saya.

Saya sekali lagi menjawab “saya memang tidak membawa kartu pers, tetapi saya bisa menunjukkan surat tugas saya serta membuktikan kalau saya benar-benar merupakan Pemimpin Redaksi Floresa.”

Saya meminta izin kepadanya untuk memeriksa berkas surat tugas saya diponsel.

Lantaran berkat surat tugas itu telah dipindahkan ke dalam laptop, saya lalu meminta izin membuka laptop seraya meminta dia membuka web Floresa via ponsel untuk memeriksa dan memastikan status saya sebagai jurnalis sekaligus Pemimpin Redaksi Floresa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!