Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Ketua Ajo Matim Mengutuk Keras Tindakan Komplotan Oknum Polisi yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Wartawan Floresa

Dalam pernyataan resminya, Nardi Jaya menegaskan bahwa tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis merupakan serangan terhadap kebebasan pers.

Kasus ini menjadi perhatian publik, dengan harapan akan ada tindakan konkret dari pihak berwenang untuk menjaga integritas dan keselamatan jurnalis di wilayah Manggarai raya.

Kronologi Penangkapan (ditulis oleh Herri Kabut, Pemred Floresa)

Pada 2 Oktober, saya berangkat menuju Poco Leok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai setelah mendapat informasi bahwa tiga orang warga adat Poco Leok ditangkap aparat keamanan dalam aksi unjuk rasa menolak proyek geotermal.

Baca Juga  Peringati Hari Bhayangkara Ke-78, Begini Kata Kapolres SBD

Informasi itu menggerakkan saya untuk meliput aksi itu. Warga dari 10 kampung adat atau gendang di wilayah itu melakukan aksiyang mereka sebut sebagai “jaga kampung”.

Aksi itu berlangsung di titik pengeboran atau wellpad D, di Lingko Tanggong, yang juga menjadi bagian dari tanah ulayat Gendang Lungar.

Saya berangkat dari Ruteng sekitar pukul 13.10 Wita dan tiba sekitar pukul 14.00 Wita tiba di Lingko Tanggong.

Baca Juga  Floresa Sebut Klarifikasi Kapolres Manggarai Menyangkal Kebenaran dan Berusaha Mengkriminalisasi Korban

Saat saya tiba di lokasi, situasi sudah tenang di mana warga tidak lagi berkonfrontasi dengan aparat keamanan.

Saat itu warga tampak duduk santai selesai makan siang. Beberapa warga menyapa saya dan saya membalas sapaan mereka. Tampak mobil-mobil aparat, termasuk mobil keranjang Polres Manggarai dengan tiga orang warga dan empat polisi wanita [polwan] di dalamnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!