Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Ketua Ajo Matim Mengutuk Keras Tindakan Komplotan Oknum Polisi yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Wartawan Floresa

Dalam pernyataan resminya, Nardi Jaya menegaskan bahwa tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis merupakan serangan terhadap kebebasan pers.

Beberapa saat kemudian, saya mulai memotret situasi di lokasi itu. Saat itu, tidak satupun aparat keamanan, PT PLN maupun pemerintah yang menegur atau mengimbau untuk tidak mengambil foto dan video.

Saya mengambil 10 gambar di lokasi itu dengan foto terakhir menampilkan tiga orang warga dan dua polwan yang sedang duduk di dalam mobil keranjang polisi.

Baca Juga  Hanya di SBD, PPK Akui Ada Temuan dan Bendahara Blak-Blakan Terima Fee Dari Proyek DAK Rp300 Juta

Saat saya mengambil gambar itu, seorang polwan memanggil dan meminta saya naik ke dalam mobil itu.

Polwan itu menanyakan tujuan saya mengambil gambar itu. Saya menjawab,“saya seorang jurnalis.” Polwan itu lalu bertanya, “jurnalis dari media apa,?” yang saya jawab, “dari media Floresa.”

Merespons jawaban itu, polwan itu kembali bertanya, “mana ID card?,” katanya mengacu pada kartu pers.

Baca Juga  Floresa Laporkan Aparat Polres Manggarai dan Oknum Jurnalis ke Polda NTT

Saya menjawab bahwa saya tidak membawa kartu pers, melainkan surat tugas dan “bisa menunjukan kepada Anda bahwa saya benar-benar merupakan jurnalis sekaligus Pemimpin Redaksi Floresa.”

Sembari saya memberikan penjelasan itu, tiba-tiba beberapa anggota polisi, baik yang mengenakan seragam maupun yang memakai baju bebas, mendatangi mobil keranjang itu dan meminta saya untuk turun dari mobil itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!