Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Ketua Ajo Matim Mengutuk Keras Tindakan Komplotan Oknum Polisi yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Wartawan Floresa

Dalam pernyataan resminya, Nardi Jaya menegaskan bahwa tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis merupakan serangan terhadap kebebasan pers.

Saat menunjukkan kepada salah satu polisi berkas surat tugas saya di laptop, dia mengecek sembari berkata “surat tugas ini hanya berlaku selama tiga bulan setelah diterbitkan pada September tahun lalu.”

Saya menjawab “ini surat tugas yang diterbitkan Pemimpin Redaksi Floresa periode sebelumnya saat saya berstatus sebagai kontributor.

Setelah masa berlakunya habis, saya tidak mempunyai surat tugas baru karena saya dipercayakan menjadi Pemimpin Redaksi Floresa.”

Baca Juga  Turut Meriahkan Karnaval, Bawaslu SBD Mengajak Merdekakan Hak Pilih

“Karena menjadi pemimpin redaksi, saya mempunyai kewenangan untuk membuat surat tugas bagi jurnalis Floresa yang lain.”

Untuk meyakinkan polisi itu, saya menunjukkan surat tugas yang saya berikan kepada jurnalis Floresa yang lain. Di dalam surat itu, terdapat tandatangan saya sebagai pemimpin redaksi.

Polisi itu memeriksa dan membuka beberapa berkas di dalamnya termasuk foto dan rekaman wawancara saya dengan narasumber.

Baca Juga  Lagi, Pewarta SBD Kembali Mendapat Piagam Penghargaan Dari Kodim 1629 SBD

Setelah melihat foto dan mendengar rekaman wawancara saya, polisi itu berkata, “kraeng [Anda] kerja macam intel.”

Merespons hal itu, saya berkata, “saya jurnalis, bukan intel.” Polisi itu berkata, “saya akui kraeng seorang penulis karena kraeng sangat hati-hati memilih kata.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!