Klaim Bantuan Sapi Hasil Aspirasi DPRD NTT, Warga Desa Pero Buka Aib Mantan Kades
STORINTT – Warga Desa Pero, Kecamatan Wewewa Barat, Sumba Barat Daya, Yosep Lede sebagai penerima manfaat bantuan ternak sapi hasil aspirasi DPRD NTT, Kristien Samiyati Pati angkat bicara seusai dituding oleh mantan kepala desa, Petrus Adipapa. Yosep dituding telah melakukan penggelapan dan penipuan.
Petrus bahkan sudah polisikan warga tersebut di Polres Sumba Barat Daya beberapa hari lalu. Sayangnya, tudingan Petrus justru membuka aibnya yang mengklaim bantuan itu sebagai milik pribadi seusai tidak lagi menjabat sebagai kepala desa di wilayah itu.
Seorang warga Desa Pero yang juga penerima manfaat bantuan ternak sapi, Yosep Lede membantah tudingan Petrus yang menyebut dirinya telah melakukan penggelapan dan penipuan.
Menurutnya, seekor sapi yang dipeliharanya selama ini merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Peternakan Provinsi NTT dalam menindaklanjuti proposal yang diajukan. Bukan sapi milik Petrus Adipapa.
Sementara, bantuan ternak sapi tersebut disalurkan pada tahun 2018 silam hasil aspirasi anggota DPRD NTT Dapil Sumba, Kristien Samiyati Pati. Saat itu, ia bersama 4 warga lainnya menerima bantuan itu di kediaman Petrus. Bahkan, Petrus yang kala itu masih menjabat sebagai kepala desa yang menyerahkan secara langsung.
Sebelum dirinya bersama 3 warga lainnya menerima bantuan itu, mantan kades sudah terlebih dahulu menyalurkan 5 ekor sapi kepada warga lain. Sedangkan bantuan itu juga merupakan hasil aspirai anggota DPRD NTT, Kristien Samiyati Pati.
“Yang serahkan saat itu dia(mantan kades). Dia bilang ini bantuan dari pemerintah provinsi hasil perjuangan Ibu Kristin. Kami dari dusun 3 ada 4 orang yang menerima saat itu, tapi yang 1 ekor lagi saya tidak tahu siapa yang dapat. Tidak ada kesepakatan untuk kembalikan, saat itu Petrus Adipapa pesan, dia bilang kalau sapi sudah beranak nanti kasih lagi ke warga lain yang membutuhkan. Itu saja pesannya,” kata Yosep, Sabtu(06/06/2026) ketika ditemui dikediamannya.
Lebih lanjut, kata dia, setelah masa jabatan berakhir, Petrus datang menemui dirinya untuk meminta sapi tersebut untuk dipakai sementara dalam memenuhi kebutuhan yang sudah mendesak. Namun, karena sudah ada pengalaman buruk dari penerima manfaat lainnya, Yosep tidak mengindahkan permintaan Petrus.
Menurut Petrus, induk sapi yang ia pelihara sejak 2018 itu tidak produktif, sehingga pada tahun 2025, tepatnya pada bulan Desember ia menjual induk sapi itu dengan tujuan untuk membeli ulang anak sapi betina yang produktif.
Sayangnya, niat Yosep belum terwujud, Petrus justru mengambil langkah hukum dalam perkarakan bantuan tersebut. Petrus menuding Yosep sudah melakukan penggelapan.
“Kan hal yang sama dilakukan terhadap penerima lain, dia minta itu sapi dengan janji akan memberikan anak sapi sebagai ganti, tapi tidak pernah diberikan sampai sekarang. Padahal penerima lain sudah kasih induk sapi yang dibantu oleh Ibu Kristin. Pengalaman itu yang saya lihat, sehingga saya tidak mau kasih. Saya malah kaget dia lapor terus klaim lagi itu sapi miliknya,” katanya lagi.
Dihubungi terpisah, Mantan Kepala Desa Pero, Petrus Adipapa membenarkan bahwa pada tahun 2017 dan 2018 ada bantuan ternak sapi sebanyak 10 ekor. Namun, kata dia, sapi yang diberikan kepada Yosep adalah sapi miliknya sendiri, bukan bantuan.
“Benar, memang ada bantuan sapi 5 ekor pada tahun 2017 dan 5 ekor lagi pada tahun 2018, tapi saya kasih itu sapi pribadi dan itu saya kasih pada tahun 2019 ” kata mantan Kepala Desa Pero, Petrus Adipapa yang dikonfirmasi via telefon.***