Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Klarifikasi Kapolres Manggarai Terkait Penangkapan Warga dan Jurnalis di Poco Leok

Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh membantah semua tudingan yang diduga dilakukan anggotanya saat menjalankan tugas pengamanan aksi penolakan warga terhadap proyek geotermal.(Dok.Istimewa)

TIMEXNTT – Klarifikasi Kapolres Manggarai terkait pengakapan warga dan jurnalis di Poco Leok.

Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh membantah semua tudingan yang diduga dilakukan anggotanya saat menjalankan tugas pengamanan aksi penolakan warga terhadap proyek geotermal.

Bantahan itu disampaikan oleh Kapolres Manggarai ketika konferensi pers, Sabtu(05/10/2024) dalam menyikapi berbagai informasi tentang dugaan tindakan kekerasan dan penangkapan oleh anggota Polres Manggarai.

Dalam siaran persnya, AKBP Edwin memgatakan, kegiatan siang ini untuk mengklarifikasi pemberitaan yang tersebar di media online terkait adanya dugaan kasus yang dilakukan oleh anggota Polres Manggarai saat pelaksanaan pengamanan aksi penolakan warga terhadap proyek geotermal.

“Sampai saat ini, Polres Manggarai belum menerima laporan atau aduan terkait konseptualisasi yang dilakukan oleh anggota saya, bahkan sekarang yang ada hanyalah kasus intimidasi dan pengrusakan rumah warga yang pro pembangunanan dan korban sudah membuat laporan ke SPKT Polres Manggarai,” kata AKBP Edwin sebagaimana dikutip timexntt.id dari tribratamanggarainews, Minggu(06/10/2024).

Baca Juga  Miris, Meliput Aksi Warga Menolak Proyek Geotermal, Pemimpin Redaksi Floresa Diintimidasi dan Dianiaya Oknum Aparat

AKBP Edwin menjelaskan, terkait pengamanan anggota Polres Manggarai itu merupakan kewajiban demi menjaga keamanan dan kenyamanan.

Pasalnya, pihaknya mengetahui bahwa warga masyarakat yang di Poco Leok itu ada yang pro dan kontra terhadap pembangunan proyek geotermal tersebut.

“Siapa yang bisa jamin keamanan disetiap pelaksanaan kegiatan yang ada di Poco Leok sekarang ini, yang sekarang ini sudah masuk tahap pengecekan lokasi dan kami memiliki kewajiban keamanan setiap proses tersebut,” ujarnya.

“Kami juga wajib mengamankan setiap orang yang ada dilokasi, disitu ada pihak PLN, Pemda Manggarai, rekan-rekan BPN, ada rekan – rekan media, masyarakat dan sarana prasarana yg dipergunakan itu semua harus kita jamin keamanannya. Kami wajib mengamankan yang kontra maupun yang pro, karena kehadiran kami untuk mencegah setiap proses proses dan kemunculan yang diperkirakan bisa terjadi di lapangan,” tambahnya lagi.

Baca Juga  Floresa Laporkan Aparat Polres Manggarai dan Oknum Jurnalis ke Polda NTT

Terkait ada laporan penyekapan, AKBP Edwin menyebut anggotanya hanya melakukan pengamanan. Sehingga informasi soal penyekapan disebutnya tidak benar.

“Kami tidak mengatakan yang berkaitan dengan seorang awak media meskipun faktanya dia seorang awak media, kenapa kami tidak mengatakan atau menggiring yang bersangkutan sebagai jurnalis karena disaat kita minta pembuktian kalau dia merupakan seorang jurnalis dia harus bisa menunjukkan kartu identitas jurnalis,” sebutnya.

Ia pun memastikan bahwa tindakan kekerasan dan penyekapan yang diduga dilakukan anggotanya tidak pernah terjadi.

Lebih lanjutkan, AKBP Edwin menuturkan, anggotanya telah melaksanakan tugas sesuai SOP.

Bahkan, ditegaskannya lagi babwa sebelum menjalankan tugas pengamanan, pihaknya terlebih dahulu melakukan apel yang dipimpin oleh Wakpolres Manggarai.

“Saya tegaskan jangan ada bahasa yang di tangkap karena yang kami lakukan adalah pengamanan agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!