Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Kominfo Provinsi NTT Siapkan Anggaran Rp1,791 Miliar Untuk Datangkan Artis, Masyarakat Dikejar Pajak

Rian Marviriks Storintt.id
Anggaran tersebut digunakan untuk kebutuhan belanja jasa persiapan, penyelenggaraan acara dan jasa artis hingga Pameran pembangunan pada gelaran HUT RI pada 17 Agustus mendatang.

STORINTT – Ditengah penerapan Peraturan Gubernur(Pergu) Nusa Tenggara Timur Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan pajak alat berat, Dinas Kominfo Provinsi NTT justru hamburkan uang miliaran rupiah untuk belanja jasa artis.

Padahal, saat ini, masyarakat merasa tertekan ketika dikejar setoran pajak kendaraan demi mendapatkan pelayanan BBM Subsidi di wilayah ini.

Diketahui pula, bahwa Pergub tersebut diterbitkan sebagai bagian dari upaya penataan administrasi kendaraan bermotor dan peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi perpajakan daerah.

Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025 mengatur aspek administrasi dalam lingkup kewenangan Pemerintah Daerah.

Kebijakan ini juga bertujuan mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kendati mempunyai niat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dengan mendatangkan PAD, Pemerintah Nusa Tenggara Timur melalui Dinas Kominfo justru mendapat sorotan tajam ketika ketahuan menyediakan anggaran Rp1.791.950.000.

Anggaran tersebut digunakan untuk kebutuhan belanja jasa persiapan, penyelenggaraan acara dan jasa artis hingga Pameran pembangunan pada gelaran HUT RI pada 17 Agustus mendatang.***

Tutup
error: Content is protected !!