Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

KPK RI Turun Gunung, Berikut Daftar Temuan di SBD yang Ogah Bayar Pajak Hingga Rp2 Miliar

KPK RI melakukan sidak dalam menelusuri sejumlah PT, Hotel yang berada di wilayah Sumba Barat Daya. Termasuk Yayasan Sumba Hospitality.

“Jangan kita berdiri dibalik kata yayasan. Bisa-bisa semua orang bisnis buat begitu. Saya takutnya nanti jadi tempat pencucian uang,” katanya.

2). PT Jaya Anoegrah Sentosa(JAS)

PT Jaya Anoegrah Sentosa (JAS) di Bandara Lede Kalumbang, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi NTT tidak luput dari sidak yang dilakukan oleh KPK RI.

Bahkan, PT JAS juga mendapat kado istimewa dari KPK RI berupa stiker yang ditempel sebagai bentuk lalinya PT JAS tidak membayar pajak.

Baca Juga  YHS Gelar Workshop Melibatkan ODDP, Stefanus; Sudah ada yang bekerja

Mirisnya, PT JAS belum membayar pajak sejak bulan April 2023 hingga bulan Juli 2024 khusus untuk areal parkir.

Pajak tersebut terhitung dari 30 persen pendapatan parkir di tahun 2023 ditambah 10 persen pendapatan parkir di tahun 2024.

Hal itupun sangat merugikan Pemerintah Sumba Barat Daya. Padahal, Pemda SBD sudah mengupayakan melakukan pendekatan bahkan menyurati secara resmi. Namun pihak PT JAS enggan merespon.

Baca Juga  Foto Harun Masiku Disebar di Sumba Barat Daya NTT

3). Hotel Pasola

Bukan hanya Yayasan Sumba Hospitality, Hotel Pasola pun disebut belum membayar pajak atau masih tunggak selama tiga bulan, April, Mei dan Juni 2024.

Namun demikian, kedatangan KPK RI dan Dispenda SBD tidak berhasil bertemu onwer Hotel Pasola.

Selama ini, Hotel Pasola hanya membayar pajak di Pemerintah Daerah Sumba Barat Daya sebesar Rp1.000.000 lebih perbulan. Belum ada peningkatakan pembayaran pajak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!