KPK RI Turun Gunung, Berikut Daftar Temuan di SBD yang Ogah Bayar Pajak Hingga Rp2 Miliar
Mirisnya, PT JAS belum membayar pajak sejak bulan April 2023 hingga bulan Juli 2024 khusus untuk areal parkir.
Pajak tersebut terhitung dari 30 persen pendapatan parkir di tahun 2023 ditambah 10 persen pendapatan parkir di tahun 2024.
Hal itupun sangat merugikan Pemerintah Sumba Barat Daya. Padahal, Pemda SBD sudah mengupayakan melakukan pendekatan bahkan menyurati secara resmi. Namun pihak PT JAS enggan merespon.
3). Hotel Pasola
Bukan hanya Yayasan Sumba Hospitality, Hotel Pasola pun disebut belum membayar pajak atau masih tunggak selama tiga bulan, April, Mei dan Juni 2024.
Namun demikian, kedatangan KPK RI dan Dispenda SBD tidak berhasil bertemu onwer Hotel Pasola.
Selama ini, Hotel Pasola hanya membayar pajak di Pemerintah Daerah Sumba Barat Daya sebesar Rp1.000.000 lebih perbulan. Belum ada peningkatakan pembayaran pajak.
Dengan lalainya Hotel Pasola membayar pajak, KPK RI juga memberi hadiah dengan menempel stiker berlogo KPK RI sebagai bukti bahwa Hotel Pasola tunggak pajak.
4). Hotel CAP Karoso di Tanjung Karoso
Tinggalkan Balasan