Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

KPK RI Turun Gunung, Berikut Daftar Temuan di SBD yang Ogah Bayar Pajak Hingga Rp2 Miliar

KPK RI melakukan sidak dalam menelusuri sejumlah PT, Hotel yang berada di wilayah Sumba Barat Daya. Termasuk Yayasan Sumba Hospitality.

Salah satu hotel ternama di Sumba Barat Daya, Hotel Cap Karoso yang berada di Tanjung Karoso, Kecamatan Kodi juga mendapat kunjungan dari KPK RI dan Dispenda SBD.

Diketahui, Hotel Cap Karoso memiliki tunggakan pajak sebesar Rp2 Miliar lebih. Tunggakan itu terhitung sejak bulan Oktober 2023 hingga bulan April 2024.

“Kami sudah ulang-ulang datang menyampaikan cuma jawaban tetap sama jawabannya nanti-nanti,” keluh Kabid Pajak Daerah pada Bapenda SBD, Beatrix Wadja Wadja.

Baca Juga  CATAT! Bawaslu SBD Tegaskan Pemerintah Desa dan ASN Wajib Netral Selama Proses Pilkada; Hadir kampanye tidak diijinkan

Mendengar hal tersebut Financial Controller Hotel Cap Karoso, Indraji Adhidharma Manoppo mengaku bakal membayar ketunggakkan pajak daerah yang belum dilunasi.

Dirinya bahkan berani menandatangi surat perjanjian pembayaran pajak yang ia sebut paling lama terjadi pada tanggal 9 Agustus mendatang.

Baca Juga  BREAKING NEWS! Kejaksaan Sumba Barat Tahan 2 Tersangka Kasus Lawadi SBD NTT

“Saya siap bayar,” ungkapnya singkatnya dikutip timexntt.id dari victorynews.id, Rabu(24/07/2024).

Kendati bakal membayar, KPK RI bersama Bapenda SBD nyatanya tidak mentolerir keterlambatan pembayaran pajak tersebut.

Mereka langsung memajang baliho ukuran kecil dengan tulisan peringatan objek pajak ini belum melunasi kewajiban membayar pajak daerah sama seperti sebelum-sebelumnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!