KPU SBD Umumkan Jadwal Penetapan Bakal Calon Pada Pilkada SBD, Masyarakat Bisa Memberi Tanggapan
TIMEXNTT – KPU Sumba Barat Daya(SBD), Nusa Tenggara Timur(NTT) telah menutup pendaftaran bakal calon pada tanggal 29 Agustus 2024 tepatnya pada pukul 23.59 waktu setempat.
Untuk diketahui, ada tiga pasangan bakal calon yang telah mendaftarkan pencalonannya di KPU SBD hingga pada hari ketiga.
Diantaranya, Ratu Ngadu Bonu Wulla Talu – Dominikus Alphawan Rangga Kaka. Fransiskus Marthin Adilalo – Yeremia Tanggu. Agustinus Tamo Mbapa – Soleman Lende Dappa.
Ketiga pasangan calon akan mengikuti tes kesehatan di Kupang sebelum ditetapkan sebagai calon tetap pada Pilkada SBD.
“Tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024 akan dilakukan penelitian persyaratan administrasi untuk memverifikasi dokumen pencalonan dengan lebih teliti,” kata Ketua KPU SBD, Hironimus Malelak.
Selanjutnya, kata Hironimus, bakal calon yang belum lengkap administrasinya akan melakukan perbaikan serta menyerahkan dokumen tersebut melalui sistem Silon dan secara fisik pada tanggal 06 September 2024.
Sementara penelitian dan perbaikan persyaratan final akan berlangsung dari 9 hingga 14 September 2024.
“Tahapan berikutnya mencakup pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon pada 13 dan 14 September 2024,” tambahnya.
Menariknya, masyarakat Sumba Barat Daya diberi ruang untuk memberikan tanggapan atas keabsahan persyaratan bakal calon.
Tanggapan masyarakat akan berlangsung mulai dari tanggal 15-18 September 2024. Sedangkan bakal calon yang mendapat tanggapan masyarakat akan melakukan klarifikasi mulai tanggal 15-21 September 2024.
“Penetapan pasangan calon dijadwalkan pada 22 September 2024. Setelah itu akan dilakukan pengundian dan pengumuman nomor urut pada 23 September 2024,” urainya.***
Tinggalkan Balasan