Kuasa Hukum CV Robinson Sebut Bank NTT Tidak Punya Etikat Baik; Deadlocked, lanjut sidang
“Nah program itu disosialisasikan. Kami ini ajak untuk berdiskusi. Di diskusikan pada tanggal 30 Desember 2022, itu ada Dinas Pertanian Provinsi, Dinas Pertanian Kabupaten, di situ hadir pula dari klien kami(CV Robinson) disitulah dijelaskan programnya,” kata Prof.Henry
“Kami harus menyiapkan saprodi, ada 8 saprodi itu. Saprodi itu kami siapkan dengan biaya kami, Berapa jumlahnya? 11 ribu hektar atau 11 ribu petani, tetapi per seribu pekerjaannya, akhirnya kami sepakati, kami siapkan saprodinya, selanjutnya kami distribusikan, tagih terus hasil panennya kami beli,” tambahnya.
“Barang itu dikirim semua ke sini, kemudian diperiksa. Hadir Bank NTT, Dinas Pertanian Provinsi, Dinas Pertanian Kabupaten hadir semuanya. Diperiksa semua barang dan sudah siap semuanya,” sebut Prof.Henry.
Selanjutnya, sesuai prosedurnya, Bank NTT, Dinas Pertanian Provinsi, Dinas Pertanian SBD, Pendamping TJPS dan CV Robinson rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat atas program tersebut. Dalam sosialisasi itu, petani yang bersedia diminta untuk mengumpulkan KTP.
Tinggalkan Balasan