Lawadi SBD Hanya Rugi Rp1,3 Miliar Telan Korban, Bagaimana Dengan Rp7 Miliar Pada Pekerjaan Alun-Alun Tambolaka?
Tahap 1 untuk pekerjaan ini dimulai sejak tahun 2023 silam dengan menelan anggaran kurang lebih Rp3 miliar.
Meski telah menelan anggaran yang cukup bombastis ini, belum ada penataan yang begitu bermanfaat dirasakan.
Kemudian, pada tahun 2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali mendapat suntikan dana sebesar kurang lebih Rp4 miliar untuk pekerjaan tahap 2.
Pada tahap kedua ini, sejumlah item pekerjaan mulai nampak, termasuk pembangunan tiga tungku.
Sayangnya, pekerjaan yang belum selesai ini malah sudah mengalami kerusakan. Sejumlah bangunan sudah retak dan cet bagian permukaan pun sudah terkelupas.
Temuan lainnya juga terjadi pada tangga tribun yang sudah retak. Bukan hanya retak, tangga tribun juga tidak diplester. Dampaknya, rumput liar mulai menjalar dipermukaan tangga tersebut.
Padahal, untuk 2 tahap pekerjaan ini sudah menelan anggaran kurang lebih Rp7 miliar. Dengan total anggaran ini, kualitas pekerjaan mulai mendapat banyak tanya.
Bukan hanya itu, juga ada dugaan bahwa terjadi penyalahgunaan anggaran sehingga berdampak pada spesifikasi pekerjaan yang tidak berkualitas.
Tinggalkan Balasan