Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Lawadi SBD Hanya Rugi Rp1,3 Miliar Telan Korban, Bagaimana Dengan Rp7 Miliar Pada Pekerjaan Alun-Alun Tambolaka?

Meski sudah ada putusan Pengadilan atas kasus korupsi di Lawadi SBD, ada persolan lainnya yang takalah heboh dalam menggunakan uang Negara dengan nilai yang begitu fantastis.(Dokpri Rian Marviriks)

Pekerjaan ini dikabarkan menggunakan anggaran kurang lebih mencapai Rp12 miliar dengan sumber anggaran dari Dana Insentif Daerah(DID). Anggaran tersebut akan dipergunakan untuk 3 tahap pekerjaan.

Awalnya, penataan tata ruang kota melalui pembangunan Alun-Alun ini menuai pujian dari sejumlah pihak lantaran akan ada warna baru di pusat Kota Tambolaka.

Baca Juga  Pasukan Gerak Jalan Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 1629 SBD Memantik Pandangan Warga

Tahap 1 untuk pekerjaan ini dimulai sejak tahun 2023 silam dengan menelan anggaran kurang lebih Rp3 miliar.

Meski telah menelan anggaran yang cukup bombastis ini, belum ada penataan yang begitu bermanfaat dirasakan.

Baca Juga  Meltri Paul Dipercayakan Sebagai Ketua DPD Partai Gema Bangsa di Sumba Barat Daya NTT

Kemudian, pada tahun 2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali mendapat suntikan dana sebesar kurang lebih Rp4 miliar untuk pekerjaan tahap 2.

Pada tahap kedua ini, sejumlah item pekerjaan mulai nampak, termasuk pembangunan tiga tungku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!