Lawadi SBD Hanya Rugi Rp1,3 Miliar Telan Korban, Bagaimana Dengan Rp7 Miliar Pada Pekerjaan Alun-Alun Tambolaka?
Sayangnya, pekerjaan yang belum selesai ini malah sudah mengalami kerusakan. Sejumlah bangunan sudah retak dan cet bagian permukaan pun sudah terkelupas.
Temuan lainnya juga terjadi pada tangga tribun yang sudah retak. Bukan hanya retak, tangga tribun juga tidak diplester. Dampaknya, rumput liar mulai menjalar dipermukaan tangga tersebut.
Padahal, untuk 2 tahap pekerjaan ini sudah menelan anggaran kurang lebih Rp7 miliar. Dengan total anggaran ini, kualitas pekerjaan mulai mendapat banyak tanya.
Bukan hanya itu, juga ada dugaan bahwa terjadi penyalahgunaan anggaran sehingga berdampak pada spesifikasi pekerjaan yang tidak berkualitas.
Dengan adanya korban pada kasus Lawadi yang hanya merugi Rp1,3 miliar, publik pun mulai menyandingkan dengan pekerjaan Alun-Alun Tambolaka yang telah menelan anggaran Rp7 miliar.
Masyarakat pun berharap supaya APH dapat menjadikan atensi serta melakukan audit terhadap penggunaan anggaran di Alun-Alun Tambolaka.
Tinggalkan Balasan