Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Lawadi SBD Hanya Rugi Rp1,3 Miliar Telan Korban, Bagaimana Dengan Rp7 Miliar Pada Pekerjaan Alun-Alun Tambolaka?

Meski sudah ada putusan Pengadilan atas kasus korupsi di Lawadi SBD, ada persolan lainnya yang takalah heboh dalam menggunakan uang Negara dengan nilai yang begitu fantastis.(Dokpri Rian Marviriks)

Sayangnya, pekerjaan yang belum selesai ini malah sudah mengalami kerusakan. Sejumlah bangunan sudah retak dan cet bagian permukaan pun sudah terkelupas.

Temuan lainnya juga terjadi pada tangga tribun yang sudah retak. Bukan hanya retak, tangga tribun juga tidak diplester. Dampaknya, rumput liar mulai menjalar dipermukaan tangga tersebut.

Baca Juga  Bawaslu SBD Apresiasi Ketua BPD Menne Ate, Dugaan Pengerusakan APK di Webar Sudah Panggil Terlapor

Padahal, untuk 2 tahap pekerjaan ini sudah menelan anggaran kurang lebih Rp7 miliar. Dengan total anggaran ini, kualitas pekerjaan mulai mendapat banyak tanya.

Bukan hanya itu, juga ada dugaan bahwa terjadi penyalahgunaan anggaran sehingga berdampak pada spesifikasi pekerjaan yang tidak berkualitas.

Baca Juga  Viral! Warga Bangun Rumah Hasil Merantau, Pemerintah Desa Weekombak Malah Klaim Hasil Bantuan Dari Dana Desa

Dengan adanya korban pada kasus Lawadi yang hanya merugi Rp1,3 miliar, publik pun mulai menyandingkan dengan pekerjaan Alun-Alun Tambolaka yang telah menelan anggaran Rp7 miliar.

Masyarakat pun berharap supaya APH dapat menjadikan atensi serta melakukan audit terhadap penggunaan anggaran di Alun-Alun Tambolaka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!