Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Masyarakat Desak Pemda SBD Sediakan Tempat Pengambilan Pasir Secara Legal

Sejumlah supir kendaraan pengangkut pasir mengaku was-was lantaran ada razia dari Aparat Penegak Hukum(APH) di lokasi pengambilan pasir.(Dokpri Rian Marviriks)

Jika tidak terkendala pasir, Marselinus menyebut pembangunan rumahnya ditargetkan akan selesai pertengahan bulan Februari ini.

“Saat ini saya harus tunda pekerjaan. Padahal saya targetkan bulan ini sudah selesai pemasangan tembok. Saya tidak tahu lagi di mana harus memesan pasir laut,” keluhnya.

Marselinus pun mengakui bahwa biaya yang digunakan untuk menurunkan pasir sampai dikediamannya masih terjangkau.

Baca Juga  Miskin Ekstream Di Sumba Barat Daya Turun 4,86 persen Hingga Menerima Penghargaan Universal Health Coverage

Dengan adanya razia atau penutupan penambangan pasir, Marselinus meyakini bahwa akan mengeluarkan biaya yang lebih besar. Apalagi kalau tempat pengambilannya di luar daerah.

“Setahu saya di Sumba Barat itukan yang ada pasir kali. Jadi kalau saya ambilnya ke sana maka membutuhkan biaya yang besar nilainya. Apakah pemerintah lepas tangan? Semoga ada solusinya yang dapat memudahkan kita semua,” ujarnya.

Baca Juga  GMKI dan PMKRI Perjuangkan Nasib 2 Mahasiswa yang Ditahan Oleh Polres Sumba Barat Daya

Polres Sumba Barat Daya Menangkap Penambang Pasir Secara Ilegal

Polres Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengamankan 15 pelaku yang terlibat dalam aktivitas penambangan pasir ilegal di Pantai Mananga Aba, Kecamatan Loura.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!