Masyarakat Desak Pemda SBD Sediakan Tempat Pengambilan Pasir Secara Legal
Jika tidak terkendala pasir, Marselinus menyebut pembangunan rumahnya ditargetkan akan selesai pertengahan bulan Februari ini.
“Saat ini saya harus tunda pekerjaan. Padahal saya targetkan bulan ini sudah selesai pemasangan tembok. Saya tidak tahu lagi di mana harus memesan pasir laut,” keluhnya.
Marselinus pun mengakui bahwa biaya yang digunakan untuk menurunkan pasir sampai dikediamannya masih terjangkau.
Dengan adanya razia atau penutupan penambangan pasir, Marselinus meyakini bahwa akan mengeluarkan biaya yang lebih besar. Apalagi kalau tempat pengambilannya di luar daerah.
“Setahu saya di Sumba Barat itukan yang ada pasir kali. Jadi kalau saya ambilnya ke sana maka membutuhkan biaya yang besar nilainya. Apakah pemerintah lepas tangan? Semoga ada solusinya yang dapat memudahkan kita semua,” ujarnya.
Polres Sumba Barat Daya Menangkap Penambang Pasir Secara Ilegal
Polres Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengamankan 15 pelaku yang terlibat dalam aktivitas penambangan pasir ilegal di Pantai Mananga Aba, Kecamatan Loura.
Tinggalkan Balasan