Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Masyarakat Resmi Lapor Kepala Desa Panenggo Ede di Bupati SBD, Polres Hingga di Kejaksaan Sumba Barat

Saat itu pula, masyarakat didorong mengadukan secara langsung di Tipikor Polres Sumba Barat Daya dan Kejaksaan Negeri Sumba Barat supaya perbuatan Kepala Desa Panenggo Ede ditangani secara langsung Aparat Penegak Hukum(APH).(Dokpri Rian Marviriks)

Untuk diketahui, beberapa minggu lalu, komisi I dan III DPRD Sumba Barat Daya telah melakukan kunjungan kerja bersama PMD, Inspketorat dan Camat Kodi Balaghar di Desa Panenggo Ede guna melakukan penelusuran lebih lanjut terkait aduan masyarakat sebelumnya.

Saat itu, Kepala Desa Panenggo Ede, Marten Mete malah membuat ulah hingga membuat Inspketorat dan DPRD bersepakat untuk mengkaji aturan tentang pemberhentian sementara terhadap kepala desa tersebut.

Baca Juga  Gerindra SBD Akan PAW Anggota DPRD yang Bermain Dua Kaki Pada Pilkada SBD; Wajib tegak lurus

Bahkan, Inspektorat mendorong masyarakat untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut bilamana pengaduan masyarakat tidak terealisasi.

Saat itu pula, masyarakat didorong mengadukan secara langsung di Tipikor Polres Sumba Barat Daya dan Kejaksaan Negeri Sumba Barat supaya perbuatan Kepala Desa Panenggo Ede ditangani secara langsung Aparat Penegak Hukum(APH).

Baca Juga  Masyarakat 'Telanjangi' Kepala Desa Panenggo Ede Dihadapan DPRD, Camat; ini sanksi sosial

Sementara itu, berdasarkan isi surat yang diterima timexntt.id, masyarakat Desa Panenggo Ede menyebut kades telah menyalahgunakan keuangan desa untuk kepentingan pribadi.

Kades juga disebut memalsukan dokumen-dokumen desa yang berkaitan dengan penggunaan uang desa ketika diaudit. Bahkan, ia juga dinilai melakukan penggelapan uang dengan sengaja mencari keuntungan pribadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!