Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Masyarakat Resmi Lapor Kepala Desa Panenggo Ede di Bupati SBD, Polres Hingga di Kejaksaan Sumba Barat

Saat itu pula, masyarakat didorong mengadukan secara langsung di Tipikor Polres Sumba Barat Daya dan Kejaksaan Negeri Sumba Barat supaya perbuatan Kepala Desa Panenggo Ede ditangani secara langsung Aparat Penegak Hukum(APH).(Dokpri Rian Marviriks)

Dengan dilayangkan surat permohonan untuk melakukan proses hukum terhadap perbuatan Kepala Desa Panenggo Ede, masyarakat berharap supaya pihak-pihak yang berkompeten dapat menindaklanjutinya.***

Baca Juga  Susul Panenggo Ede, Kepala Desa Walla Ndimu Diduga Tilap Dana BUMDes Rp82 Juta Sejak Tahun 2022, Siapa Lagi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!