Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Masyarakat SBD Keluhkan Pasir Laut, Bupati Ratu: Masih Menunggu Tim Survei Provinsi, Tolong Bersabar

Diketahui, penambangan pasir laut di wilayah ini sedang ditutup sementara demi mencegah abrasi pantai.(Dokpri Rian Maririks)

TIMEXNTT – Masyarakat Kabupaten Sumba Barat Daya mengeluhkan kebutuhan material bangunan berupa pasir laut.

Diketahui, penambangan pasir laut di wilayah ini sedang ditutup sementara demi mencegah abrasi pantai.

Menanggapi keluhan itu, Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla mengakui bahwa pasir laut menjadi salah satu kebutuhan masyarakat yang bersifat urgen untuk pembangunan.

“Bicara pasir, ini menjadi urgen karena menjadi salah satu kebutuhan masyarakat. Sehingga saya menanggapi keluhan masyarakat soal kebutuhan masyarakat, saya sudah punya langkah-langkah, memang kondisi pasir di SBD sudah abrasi Pantai dan merusak lingkungan,” kata Bupati Ratu, Selasa(17/06/2025).

Penambangan pasir laut tidak bisa dipaksakan untuk dilakukan pada titik-titik sebelumnya. Sebab, saat ini pantai yang sering ditambang sudah mengalami abrasi.

Meski begitu, Pemerintah Sumba Barat Daya tidak tinggal diam dalam mencarikan solusi terbaik yang tidak berdampak pada kerusakan ekosistem pantai.

Baca Juga  Pekerjaan Jembatan Wae Lampang Telan Anggaran 10 M Diduga Terjadi Nepotisme, Salah Satu Proyek Dampingan Kejari Manggarai

Untuk itu, guna memenuhi kebutuhan jangka pendek, Pemerintah Sumba Barat Daya sudah melakukan survei beberapa titik pantai yang dinilai dapat memenuhi kebutuhan pembangunan.

Bahkan, hasil survei tersebut telah diusulkan kepada Pemerintah Provinsi guna mendapatkan ijin dari Gubernur NTT, Melkiades Laka Lena.

Dalam minggu ini, kata Bupati Ratu, kemungkinan akan ada tim dari Provinsi yang akan turun untuk melakukan survei dititik yang sudah diusulkan oleh Pemerintah Sumba Barat Daya.

“Ada ketentuannya, enam bulan atau batas enam bulan kita bisa mengambil pasir untuk kebutuhan-kebutuhan yang mendesak, seperti pembangunan rumah pribadi, gedung ibadah, batu kubur dan lain-lain. Kemungkinan minggu ini Pemerintah Provinsi turun untuk melakukan survei dititik-titik yang kami usulkan agar bisa dikeluarkan ijin dari Gubernur,” katanya lagi.

Baca Juga  Ancam Wartawan, Ajudan Mantan Pj Bupati Flotim NTT Minta Maaf

Sementara jangka panjang, Pemerintah Sumba Barat Daya telah melakukan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Kupang dan Ngada.

Saat ini, kedua kabupaten tersebut masih proses menyediakan Kapal Tongkang yang digunakan mengangkut pasir ke Sumba Barat Daya.

Nantinya, masyarakat dapat membeli pasir tersebut tanpa harus ke Kabupaten Kupang atau Ngada. Dengan begitu, dapat menekan biaya yang akan dikeluarkan oleh masyarakat.

“Saat ini sedang mempersiapkan Kapal Tongkang. Pelabuhan kita yang ada ini bisa disandar oleh Kapal kurang lebih 3.000 ton.

Nanti kita belinya di tempat, sehingga ini juga bisa menekan pengeluaran masyarakat. Jadi tolong bersabar, Pemerintah tidak tinggal diam, kami sudah berupaya, tapi karena dibatasi oleh kewenangan dan kita harus taati,” ujar Bupati Ratu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!