Mencari Figur Camat Wewewa Barat Yang “Peka” Dengan Pembangunan di 20 Desa: Membangun Desa, Menata Kota
​Dampak yang dirasakan masyarakat Kegagalan kepemimpinan di tingkat kecamatan ini bukan tanpa konsekuensi.
Banyak camat yang terjebak pada peran administratif formalitas semata. Padahal, camat memiliki otoritas untuk mengevaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan APBDes.
Jika evaluasi ini dilakukan dengan “asal setuju”, potensi penyimpangan anggaran pun di tingkat desa akan meningkat.
Untuk itu, memilih atau menetapkan seorang camat adalah investasi strategis bagi masa depan desa. Sosok yang dicari adalah mereka yang memiliki integritas tinggi, pemahaman mendalam tentang regulasi desa, serta empati yang besar terhadap kearifan lokal.
Dengan kepemimpinan yang tepat di tingkat kecamatan, desa-desa tidak lagi hanya menjadi objek pembangunan, tetapi menjadi subjek yang mandiri dan berdaya.
Dalam artikel, kita akan mencoba membahas tentang “pekerjaan rumah” yang wajib dilakukan oleh calon Camat Wewewa Barat. Dan juga kriteria calon camat yang mampu berinovasi di tingkat desa dengan mengutip dari berbagai refrensi yang ada.
Di Kabupaten Sumba Barat Daya, kepemimpinan Bupati Ratu Ngadu Bonnu Wulla dan Wakil Bupati Dominikus Alphawan Rangga Kaka mencetus program membangun desa menata kota.
Program tersebut mencakup beberapa misi yang menjadi prioritas dalam percepatan pembangunan di daerah ini.
Tentunya, dalam mewujudkan program itu, khususnya membangun desa, membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah kecamatan.