Menghalangi Kampanye, Oknum DPRD SBD Fraksi Gerindra Dilapor ke Bawaslu dan Polres SBD
Ia menyebut oknum masyarakat itu merupakan anggota DPRD SBD Dapil III dari Partai Gerindra.
“Saya kenal, beliau seorang anggota DPRD Dapil III dari Partai Gerindra,” sebutnya.
Kendati terjadi penyeroboton dalam menghalangi proses kampanye, posko tersebut tetap diresmikan dan semua masyarakat yang hadir menerima dengan baik.
Bahkan, masyarakat masih menggelorakan yel-yel Sumba (Kabara-red) dan ronggeng ketika calon Wakil Bupati mengatakan “maringina, maringina” di tengah-tengah keributan yang terjadi.
Dengan aksi tak terpuji yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD SBD Dapil III dari Partai Gerindra itu, Ratu Wulla menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD SBD itu sudah mencoba menghalang-halangi proses safari politik yang dilakukan oleh pasangan Ratu Angga.
Apalagi, kata Dia, Pasangan Ratu Angga sudah mengantongi ijin dalam melakukan kampanye di Desa Webaghe dan sekitarnya.
“Langkah yang kami lakukan, kami akan melaporkan ke Bawaslu SBD, Polres Sumba Barat Daya dan juga ke Badan Kehormatan karena beliau juga sebagai anggota DPRD,” tegas Ratu Wulla.
Tinggalkan Balasan