Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Menghalangi Kampanye, Oknum DPRD SBD Fraksi Gerindra Dilapor ke Bawaslu dan Polres SBD

Ia menyebut oknum masyarakat itu merupakan anggota DPRD SBD Dapil III dari Partai Gerindra.

“Saya kenal, beliau seorang anggota DPRD Dapil III dari Partai Gerindra,” sebutnya.

Kendati terjadi penyeroboton dalam menghalangi proses kampanye, posko tersebut tetap diresmikan dan semua masyarakat yang hadir menerima dengan baik.

Bahkan, masyarakat masih menggelorakan yel-yel Sumba (Kabara-red) dan ronggeng ketika calon Wakil Bupati mengatakan “maringina, maringina” di tengah-tengah keributan yang terjadi.

Baca Juga  Arison Anggota Paskibraka di IKN Mendapat Piagam Penghargaan Dari Kodim 1629 SBD

Dengan aksi tak terpuji yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD SBD Dapil III dari Partai Gerindra itu, Ratu Wulla menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD SBD itu sudah mencoba menghalang-halangi proses safari politik yang dilakukan oleh pasangan Ratu Angga.

Baca Juga  900 KK di Sumba Barat Daya Sudah Terverifikasi Sebagai Penerima Meteran Gratis

Apalagi, kata Dia, Pasangan Ratu Angga sudah mengantongi ijin dalam melakukan kampanye di Desa Webaghe dan sekitarnya.

“Langkah yang kami lakukan, kami akan melaporkan ke Bawaslu SBD, Polres Sumba Barat Daya dan juga ke Badan Kehormatan karena beliau juga sebagai anggota DPRD,” tegas Ratu Wulla.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!