Menghalangi Kampanye, Oknum DPRD SBD Fraksi Gerindra Dilapor ke Bawaslu dan Polres SBD
“Dia(oknum DPRD) sudah ada memang disitu. Dia masuk instrupsi langsung menghalang-halangi suruh berhenti tidak boleh resmikan posko,” tutur Ratu Wulla.
Ratu Wulla mengaku mengenal sosok yang tiba-tiba menghalangi peresmian posko di Desa Webaghe.
Ia menyebut oknum masyarakat itu merupakan anggota DPRD SBD Dapil III dari Partai Gerindra.
“Saya kenal, beliau seorang anggota DPRD Dapil III dari Partai Gerindra,” sebutnya.
Kendati terjadi penyeroboton dalam menghalangi proses kampanye, posko tersebut tetap diresmikan dan semua masyarakat yang hadir menerima dengan baik.
Bahkan, masyarakat masih menggelorakan yel-yel Sumba (Kabara-red) dan ronggeng ketika calon Wakil Bupati mengatakan “maringina, maringina” di tengah-tengah keributan yang terjadi.
Dengan aksi tak terpuji yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD SBD Dapil III dari Partai Gerindra itu, Ratu Wulla menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD SBD itu sudah mencoba menghalang-halangi proses safari politik yang dilakukan oleh pasangan Ratu Angga.
Tinggalkan Balasan