Miris, Air Sudah Naik dan Dinikmati Masyarakat, Dinas Pertanian SBD Sebut Bermasalah, Ada Apa?
Namun demikian, ketika sejumlah wartawan melakukan penelusuran kebeberapa kelompok tani yang dinilai bermasalah, malah ditemukan fakta terbaru yang benar-benar mengejutkan.
Seperti yang diungkapkan oleh seorang Ketua Kelompok Tani Lara Daha, Desa Moro Manduyo, Kecamatan Kodi Utara Marta Muda Kaka.
Marta mengaku heran ketika pekerjaan sumur bor di kelompoknya juga dinilai bermasalah oleh Dinas Pertanian Sumba Barat Daya.
Padahal, kata dia, pekerjaan pada tahap I sudah 100 persen. Hal ini dibuktikan dengan bukti fisik yang ada. Dan saat ini air sudah dinikmati oleh masyarakat.
Marta juga mengaku telah menyetor uang sebesar Rp7,4 juta pasca pencairan tahap I. Sayanya, ia menyebut tidak mendapat alasan yang jelas.
“Memang awalnya waktu bor dititik pertama itu terjadi longsor, jadi kami pindah di titik yang kedua dan air berhasil ditemukan dan sudah naik. Waktu pindah titik, pemilik bor minta panjar, kemudian saya juga masih kontak Pak Kabid, dan dia bilang bisa, jadi saya panjar Rp15 juta. Ada kuitansinya,” tambah Marta ketika ditemui di kediamannya, Kamis(01/05/2025).
Namun, ketika dirinya mau melanjutkan pekerjaan dengan meminta rekomendasi pencairan tahap II, Marta malah dipersulit. Padahal, persyaratan untuk pencairan tahap II dapat dilakukan jika pekerjaan tahap I sudah 100 persen.
Tinggalkan Balasan