Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Miris, Air Sudah Naik dan Dinikmati Masyarakat, Dinas Pertanian SBD Sebut Bermasalah, Ada Apa?

Dinas Pertanian Sumba Barat Daya masih mencuri perhatian publik lantaran dinilai menyudutkan kelompok tani yang menerima bantuan sumur bor anggaran tahun 2024. Saat ini, persoalan tersebut sudah menjadi atensi Aparat Penegak Hukum(APH).(Dokpri Rian Marviriks)

Namun, ketika dirinya mau melanjutkan pekerjaan dengan meminta rekomendasi pencairan tahap II, Marta malah dipersulit. Padahal, persyaratan untuk pencairan tahap II dapat dilakukan jika pekerjaan tahap I sudah 100 persen.

Marta tidak diberikan rekomendasi karena tidak menggunakan Lorentz sesuai permintaan dari dinas. Pasalnya, ia menggunakan Groundvos dalam memesan barang untuk kebutuhan pekerjaan tahap II.

Ia menuturkan, pemesanan lewat Groundvos merupakan kewenangannya merujuk dari kesepakatan pada sat pertemuan bulan Mei 2024. Saat itu, dinas meminta kelompok supaya segera mencari pihak ketiga guna menyelesaikan pekerjaan tersebut.

Baca Juga  Diduga Kerja Abal-Abalan Dengan Habiskan Rp300 Juta; Itu bukan pokir DPRD

Marta mengaku mendapat intervensi dari pihak dinas ketika meminta rekomendasi pencairan tahap II. Dengan alasan itu juga, Kelompok Tani Lara Daha disebut bermasalah.

Dengan begitu, Marta merasa tertipu dalam pekerjaan ini. Apalagi, dirinya tidak tamat Sekolah Dasar(SD).

Baca Juga  Kabar Gembira! Pemerintah Sumba Barat Daya Tidak Akan Berhentikan Tenaga PPPK Tahun 2027

“Saat kami pergi minta rekomendasi untuk pencairan tahap II tidak diberikan karena dinas bilang tidak menggunakan Lorentz. Padahal kami sudah pesan barang dan sudah terpasang. Kami pesan barang karena pada saat sosialisasi kelompok diminta untuk cari sendiri barang karena ini pekerjaan sewakelola. Dinas paksa kami harus pakai Lorentz,” katanya lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!