Miris, Air Sudah Naik dan Dinikmati Masyarakat, Dinas Pertanian SBD Sebut Bermasalah, Ada Apa?
Marta tidak diberikan rekomendasi karena tidak menggunakan Lorentz sesuai permintaan dari dinas. Pasalnya, ia menggunakan Groundvos dalam memesan barang untuk kebutuhan pekerjaan tahap II.
Ia menuturkan, pemesanan lewat Groundvos merupakan kewenangannya merujuk dari kesepakatan pada sat pertemuan bulan Mei 2024. Saat itu, dinas meminta kelompok supaya segera mencari pihak ketiga guna menyelesaikan pekerjaan tersebut.
Marta mengaku mendapat intervensi dari pihak dinas ketika meminta rekomendasi pencairan tahap II. Dengan alasan itu juga, Kelompok Tani Lara Daha disebut bermasalah.
Dengan begitu, Marta merasa tertipu dalam pekerjaan ini. Apalagi, dirinya tidak tamat Sekolah Dasar(SD).
“Saat kami pergi minta rekomendasi untuk pencairan tahap II tidak diberikan karena dinas bilang tidak menggunakan Lorentz. Padahal kami sudah pesan barang dan sudah terpasang. Kami pesan barang karena pada saat sosialisasi kelompok diminta untuk cari sendiri barang karena ini pekerjaan sewakelola. Dinas paksa kami harus pakai Lorentz,” katanya lagi.
Meski dipersulit karena tidak memgindahkan permintaan dinas dalam menggunakan Lorentz, pada bulan April pihak dinas, PPK dan Inspektorat turun memastikan pekerjaan sumur bor di Kelompok Lara Daha.
Saat itu, mereka menyebut pekerjaan sumur bor itu sudah bagus. Tidak ada masalah. Sehingga Marta merasa bahwa pencairan tahap II akan segera dilakukan.
Tinggalkan Balasan