Miris, Pemilik Tanah Dipesisir Pantai SBD Dituduh Sebagai Pengrusak Oleh Pihak PT Tanjung Karoso Permai: Kami Tidak Pernah Jual Tanah 2 Hektar
Lodowik tidak memungkiri bahwa keluarganya telah membongkar pagar yang dipasang di atas tanah 2 hektar. Pembongkaran pagar itu dilakukan lantaran mereka tidak menerima bahwa ada pihak yang sudah klaim tanah tersebut.
“Saat menjual 4 hektar, kami sudah pasang pembatas. Ada pilar besar yang kami patok disitu dan ada nama kampung yang kami tulis. Yang menjadi pertanyaan kami, kenapa tanah yang 2 hektar itu bisa terjual? Dan siapa yang menjual di pihak PT Tanjung Karoso Permai? Sampai sekarang kami tidak tahu,” katanya lagi penuh tanya.
Dari persoalan ini, Lodowik supaya segera mendapat solusi demi menghindari pertumpahan darah.
Apalagi, kata dia, pihak pembeli tanah belum melunasi pembayaran terhadap tanah yang 4 hektar.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan