Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Miris, Pemilik Tanah Dipesisir Pantai SBD Dituduh Sebagai Pengrusak Oleh Pihak PT Tanjung Karoso Permai: Kami Tidak Pernah Jual Tanah 2 Hektar

Tanah yang disepakati oleh seluruh keluarga untuk dijual adalah 4 hektar. Tanah tersebut tidak dijual kepada PT Cap Karoso Permai melainkan kepada pihak lain.(Dokpri Rian Marviriks)

Lodowik tidak memungkiri bahwa keluarganya telah membongkar pagar yang dipasang di atas tanah 2 hektar. Pembongkaran pagar itu dilakukan lantaran mereka tidak menerima bahwa ada pihak yang sudah klaim tanah tersebut.

“Saat menjual 4 hektar, kami sudah pasang pembatas. Ada pilar besar yang kami patok disitu dan ada nama kampung yang kami tulis. Yang menjadi pertanyaan kami, kenapa tanah yang 2 hektar itu bisa terjual? Dan siapa yang menjual di pihak PT Tanjung Karoso Permai? Sampai sekarang kami tidak tahu,” katanya lagi penuh tanya.

Baca Juga  Serahkan Bantuan di Stasi Kadekap, Ratu Wulla; Nanti saya datang lagi dengan saya punya adik

Dari persoalan ini, Lodowik supaya segera mendapat solusi demi menghindari pertumpahan darah.

Apalagi, kata dia, pihak pembeli tanah belum melunasi pembayaran terhadap tanah yang 4 hektar.

Baca Juga  14 Patung Kuda Segera Dibangun di Alun-Alun Tambolaka, Telan Anggaran Rp420 Juta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!