Oknum Anggota DPRD SBD Fraksi Perindo Viral Bukan Karena Prestasi Tetapi Karena Menghina
TIMEXNTT – Oknum anggota DPRD Fraksi Perindo di Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD, Yusuf Bora kini mendapat sorotan hingga menjadi viral.
Sayangnya, Wakil Ketua 2 DPRD SBD ini disorot dan viral bukan karena memiliki prestasi dalam membangun daerah atau melayani masyarakat Sumba Barat Daya, tetapi karena telah menghina profesi wartawan.
Sikap tak terpuji oknum DPRD SBD tersebut menuai kecaman usai melontarkan pernyataan yang menilai profesi wartawan sebagai pekerjaan murahan di matanya.
“Kalian wartawan kalau tidak ada berita maka tidak ada uang.” kata Yusuf Bora kepada salah satu jurnalis di Sumba Barat Daya.
Yusuf Bora yang juga pemilik Caffe Kawona Beach ini dinilai tak memberikan teladan yang baik kepada masyarakat dalam melayani kerja-kerja jurnalistik.
Ia justru mengelontarkan pernyataan yang membuat marah perkumpulan wartawan dan seluruh masyarakat Sumba Barat Daya. Padahal, sebagai wakil rakyat seharusnya menjaga setiap tutur bahasa yang hendak diucapkan.
Kepada timexntt.id, Wartawan TVRI Kupang, Freddy Ladi mengaku mendapat hinaan dari Yusuf Bora ketika hendak konfirmasi sikap Fraksi Perindo tentang polemik PPPK Tahap 2 yang saat ini sedang menuai kontroversi.
“Saya hanya menjalankan tugas jurnalistik untuk meminta konfirmasi. Tapi yang saya terima justru pernyataan yang merendahkan profesi kami,” ungkap Freddy Ladi.
Freddy menyayangkan sikap Yusuf Bora yang tidak hanya enggan memberikan jawaban soal sikap fraksi terhadap isu PPPK, tetapi juga melarang wartawan menulis terkait posisinya.
Ia menilai tindakan Yusuf Bora telah mencederai prinsip keterbukaan informasi dan melecehkan martabat profesi wartawan.
“Saya merasa sangat terhina. Kami bekerja bukan untuk uang semata. Kami menjalankan tugas jurnalistik demi kepentingan publik, dan konfirmasi adalah bagian dari kerja etik kami,” tegas Freddy.
Sebagai pimpinan DPRD, menurut Freddy, Yusuf Bora seharusnya menjadi contoh dalam menjunjung nilai-nilai etika komunikasi publik, bukan justru bersikap eksklusif dan menyampaikan ucapan yang merendahkan.
Hal ini menyoroti persoalan serius terkait pemahaman pejabat publik terhadap kerja jurnalistik.
Di tengah upaya wartawan menegakkan keterbukaan dan integritas dalam pemberitaan publik, tindakan Yusuf Bora justru memperlihatkan sikap antikritik dan ketertutupan.
Menurut Freddy Ladi, larangan kepada jurnalis untuk menulis tentang isu PPPK sangat berbahaya dalam sistem demokrasi. Ia mendesak agar DPRD SBD, khususnya unsur pimpinan, mengevaluasi etika komunikasi Yusuf Bora yang dianggap bertentangan dengan semangat demokrasi dan transparansi.
Hingga berita ini diturunkan, Yusuf Bora belum memberikan klarifikasi maupun permintaan maaf secara resmi kepada jurnalis Freddy Ladi atau organisasi pewarta lokal.
Pewarta SBD dan sejumlah wartawan dari media lokal direncanakan akan menyampaikan pernyataan sikap secara bersama dalam waktu dekat.***
Tinggalkan Balasan