Oknum ASN di NTT dkk Ditangkap Polisi, Ngaku Sebagai KPK Hingga ‘Teror’ Mantan Bupati
Ketiganya diamankan di dua lokasi berbeda yang pertama yaitu AA dan JFH diamankan di Hotel Golden Boutique Jakarta Pusat, pada Rabu (05/02/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Sementara untuk pelaku FFF, kata Firdaus diamankan di Hotel Oasis Amir Senen, Jakarta Pusat.
Dikutip timexntt dari berbagai sumber, penagkapan terhadap tiga pelaku dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus).
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, ketiga oknum KPK gadungan ini berniat melakukan pemerasan terhadap mantan Bupati Rote Ndao periode 2009-2014 dan 2014-2019.
Ia menyebut ketiga pelaku memiki peran masing-masing. Tersangka AA (40) berperan membuat akun aplikasi WhatsApp dengan mengatasnamakan Ketua KPK Setyo Budiyanto untuk menjalankan aksinya.
Selain itu, AA juga membuat surat perintah penyidikan (sprindik) palsu yang memerintahkan penyelidikan terhadap mantan bupati Rote Ndao atas dugaan kasus korupsi.
Tinggalkan Balasan