Oknum ASN di NTT dkk Ditangkap Polisi, Ngaku Sebagai KPK Hingga ‘Teror’ Mantan Bupati
Sementara untuk pelaku FFF, kata Firdaus diamankan di Hotel Oasis Amir Senen, Jakarta Pusat.
Dikutip timexntt dari berbagai sumber, penagkapan terhadap tiga pelaku dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus).
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, ketiga oknum KPK gadungan ini berniat melakukan pemerasan terhadap mantan Bupati Rote Ndao periode 2009-2014 dan 2014-2019.
Ia menyebut ketiga pelaku memiki peran masing-masing. Tersangka AA (40) berperan membuat akun aplikasi WhatsApp dengan mengatasnamakan Ketua KPK Setyo Budiyanto untuk menjalankan aksinya.
Selain itu, AA juga membuat surat perintah penyidikan (sprindik) palsu yang memerintahkan penyelidikan terhadap mantan bupati Rote Ndao atas dugaan kasus korupsi.
AA juga membuat surat panggilan dari KPK. Tidak hanya itu, AA kata Firdaus juga meyakinkan korban dengan menunjukkan tangkapan layar perintah dari Ketua KPK untuk tidak lanjut dari kasus mantan bupati Rote Ndao.
“Sementara untuk JFH berperan sebagai penyidik KPK yang menemui utusan dari mantan Bupati Rote Ndao Leonard Haning,” katanya dikutip timexntt.id, Sabtu(08/02/2025).
Tinggalkan Balasan