Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Oknum ASN di NTT dkk Ditangkap Polisi, Ngaku Sebagai KPK Hingga ‘Teror’ Mantan Bupati

Tentunya, ini menjadi salah satu peringatan keras bagi para pejabat atau pihak-pihak yang sedang berurusan dengan proyek yang menggunakan anggaran bernilai besar.(Dok.Ilustrasi/Istimewa)

Selain kedua tersangka, Polres Metro Jakarta Pusat juga menciduk tersangka lainnya berinisial FFF yang merupakan ASN di Dinas Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga  Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahun 2025 Hingga Jumlah yang Diterima

Menurut dia, peran dari FFF yaitu menyiapkan beberapa dokumen terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan bupati Rote Ndao, berupa dana silpa dengan kerugian negara Rp20 miliar.

Baca Juga  Silakan Dicek, Pemerintah Pusat Sudah Cairkan Rp55 Triliun Untuk THR PNS, TNI Polri dan Pensiunan 2026

“Ketiganya bertujuan mendapatkan keuntungan dari tindak pidana pemalsuan sprindik KPK,” sebutnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!