Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Oknum ASN di NTT dkk Ditangkap Polisi, Ngaku Sebagai KPK Hingga ‘Teror’ Mantan Bupati

Tentunya, ini menjadi salah satu peringatan keras bagi para pejabat atau pihak-pihak yang sedang berurusan dengan proyek yang menggunakan anggaran bernilai besar.(Dok.Ilustrasi/Istimewa)

AA juga membuat surat panggilan dari KPK. Tidak hanya itu, AA kata Firdaus juga meyakinkan korban dengan menunjukkan tangkapan layar perintah dari Ketua KPK untuk tidak lanjut dari kasus mantan bupati Rote Ndao.

“Sementara untuk JFH berperan sebagai penyidik KPK yang menemui utusan dari mantan Bupati Rote Ndao Leonard Haning,” katanya dikutip timexntt.id, Sabtu(08/02/2025).

Baca Juga  Alasan Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahun 2024 Ditunda

Selain kedua tersangka, Polres Metro Jakarta Pusat juga menciduk tersangka lainnya berinisial FFF yang merupakan ASN di Dinas Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga  Anggaran Pendidikan Dalam RAPBN Tahun 2025 Rp722,6 Triliun

Menurut dia, peran dari FFF yaitu menyiapkan beberapa dokumen terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan bupati Rote Ndao, berupa dana silpa dengan kerugian negara Rp20 miliar.

“Ketiganya bertujuan mendapatkan keuntungan dari tindak pidana pemalsuan sprindik KPK,” sebutnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!