Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Oknum ASN di NTT dkk Ditangkap Polisi, Ngaku Sebagai KPK Hingga ‘Teror’ Mantan Bupati

Tentunya, ini menjadi salah satu peringatan keras bagi para pejabat atau pihak-pihak yang sedang berurusan dengan proyek yang menggunakan anggaran bernilai besar.(Dok.Ilustrasi/Istimewa)

Selain kedua tersangka, Polres Metro Jakarta Pusat juga menciduk tersangka lainnya berinisial FFF yang merupakan ASN di Dinas Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga  Aktivis Berduka! Pencipta Lagu "Darah Juang" Meninggal Dunia

Menurut dia, peran dari FFF yaitu menyiapkan beberapa dokumen terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan bupati Rote Ndao, berupa dana silpa dengan kerugian negara Rp20 miliar.

Baca Juga  Wartawan Floresa Ditangkap Hingga Dicekik Oleh Oknum Polisi Saat Peliputan, Komnas HAM RI Layangkan Surat di Kapolda NTT

“Ketiganya bertujuan mendapatkan keuntungan dari tindak pidana pemalsuan sprindik KPK,” sebutnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!