Oknum Guru SMA Negeri Wewewa Selatan SBD Potong Dana PIP 300 Siswa, Satu Siswa Rp100 Ribu
Sebab, pemotongan dana PIP merupakan tindakan pelanggaran dan dapat merugikan siswa dan keluarganya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh timexntt.id, pemotongan dana PIP dari kurang lebih 300 siswa itu dilakukan oleh oknum guru berinisial MDN.
MDN memotong Rp100 ribu kepada masing-masing siswa dengan dalil biaya administrasi dan juga untuk biaya jasa terhadap guru-guru yang telah membantu selama ini.
Namun demikian, perlu diketahui bahwa dalil MDN tidak dapat dibenarkan. Pasalnya, siswa-siswi yang menerima bantuan tersebut mengaku berproses dengan mengeluarkan biaya sendiri selama ini.
Seperti yang diakui oleh seorang siswa SMA Negeri 1 Wewewa Selatan kelas XI, DD. Ia mengaku mendapat potongan Rp100 ribu pasca pencairan dana PIP di Bank BNI Weetebula.
DD pun mengakui bahwa bukan hanya dirinya yang dipotong Rp100 ribu. Semua siswa-siswi yang menerima bantuan PIP juga mengalami hal yang sama.
DD semestinya menerima dana PIP sebesar Rp1.800.000. Namun demikian, dikarenakan dirinya belum melunasi uang sekolah, jadi DD dengan inisiatif memotong Rp200.000 demi melunasi uang sekolahnya.
Tinggalkan Balasan