Oknum Staf Dinas Pertanian SBD Inisial H Tiru Tanda Tangan Fasilitator Untuk Pencairan Tahap I Rp75 Juta di Bank NTT
TIMEXNTT – Petani di Sumba Barat Daya mulai beranikan diri dalam membongkar perbuatan oknum staf Dinas Pertanian.
Seorang staf Dinas Pertanian SBD inisial H disebut telah meniru tanda tangan fasilitator yang mendampingi salah satu kelompok penerima bantuan sumur bor.
Bantuan sumur bor ini bersumber dari Dana Alokasi Kusus(DAK) anggaran tahun 2024 dengan sistim sewakelola. Dalam kegiatan ini, ada 33 kelompok tani yang menerima bantuan tersebut.
Ditemui, salah satu kelompok yang juga penerima bantuan sumur bor ini mengaku bahwa staf dinas pertanian dengan inisial H telah melakukan pemalsuan dokumen dengan meniru tanda tangan fasilitator.
H disebut nekat meniru tanda tangan karena fasilitator yang mendampingi kelompok itu sedang tidak berada di dinas.
“Fasilitator saya kurang tahu, kan dulu kami pencairan itu Pak H tiru saja tanda tangan. Saya bilang mau panggil, ada ini tanda tangan dia bilang begitu. Jadi dia(H) tiru sudah,” ungkap kelompok tersebut yang namanya diminta tidak dipublikasikan, Senin(11/08/2025).
Ia menuturkan, saat itu pihak dinas meghubungi dirinya untuk melakukan pencairan tahap I Rp7,5 juta. Sehingga, ia mendatangi dinas guna mengambil rekomendasi tersebut.
“Sampai di Kantor dia(H) yang ada, saat itu tidak ada fasilitator, entah dibelakang saya ada fasilitator tidak tahu lagi. Iya, tetap jadi pencairan,” ucapnya.
Lebih lanjut, kata dia, seusai mendapat rekomendasi, dirinya langsung menuju Bank NTT untuk melakukan pencairan. Ia juga dipesan supaya menyetor Rp7,4 juta.
“Sampai sana(dinas) saya minta kuitansi tapi tidak diberi kuitansi,” katanya lagi.
Hingga berita ini ditayangkan, timexntt.id masih berupaya konfirmasi dipihak Dinas Pertanian SBD, Nusa Tenggara Timur.***
Tinggalkan Balasan