Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Ombudsman NTT Angkat Bicara Soal Rokok Ilegal di Sumba Barat Daya

TIMEXNTT – Ombudsman RI perwakilan NTT angkat bicara soal rokok ilegal yang beredar di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.

Diketahui, di Sumba Barat Daya(SBD), masyarakat dikejutkan dengan beredarnya rokok ilegal dengan berbagai merek.

Bahkan, mereka tidak mengetahui bahwa rokok terbaru yang beredar itu merupakan rokok ilegal.

Sebab, tidak ada pencegahan dan penertiban terhadap keluar masuknya rokok ilegal di wilayah itu.

Dengan demikian, hal itu semakin meyakinkan masyarakat Sumba Barat Daya bahwa rokok ilegal itu tidak bermasalah untuk diperjualbelikan.

Namun, dengan berbagai informasi yang telah beredar tentang maraknya rokok ilegela di daerah itu, Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius B. Daton angkat bicara.

Darius menyebut keberadaan rokok ilegal di Sumba berdampak ada kerugian Negara. Sebab tidak ada kewajiban pembayaran cukai atas penjualan rokok tersebut.

Baca Juga  Rokok Ilegal Masih Beredar di Sumba Barat Daya, Pemda Akui Hal ini

Bukan hanya di Pulau Sumba, Darius pun menyebut peredaran rokok ilegal juga terjadi di salah wilayah Flores.

Oleh karena itu, Ombudsman Perwakilan NTT mendesak pihak Bea Cukai wilayah Sumba dan Flores supaya melakukan pengawasan intens terhadap peredaran rokok ilegal yang sedang terjadi.

“Bea cukai juga wajib melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para pengusaha termasuk kepatuhan pengusaha Barang Kena Cukai. Bila perlu melakukan penindakan melalui operasi pasar jika ada laporan masyarakat,” pintahnya dengan tegas.

Menurutnya, penindakan perlu dilakukan oleh Bea Cukai supaya kesadaran masyarakat meningkat dalam menolak keberadaan rokok ilegal.

Jika itu segera dicegah, ia meyakin dspat memberikan situasi yang kindusif terhadap peredaran barang kena cukai yang telah memenuhi ketentuan.

Baca Juga  Pemuda yang Gantung Diri di Kodi SBD Pernah Gangguan Jiwa; Petani muda yang sukses panen padi 4 ton

“Yang nantinya berdampak pada kenaikan penerimaan di bidang Cukai,” tambahnya.

Lebih lanjut, Darius menjelaskan, upaya memperkuat pengawasan itu juga bisa dilakukan lewat diseminasi informasi bahaya rokok ilegal dan operasi pasar bersama Satuan Polisi Pamong Praja.

“Kita menyadari luasnya wilayah pengawasan dan keterbatasan jumlah sumber daya manusia dan anggaran, untuk itu kita lakukan koordinasi kepada semua instansi terkait, TNI, Polri dan Satpol PP,” ujarnya.

Darius juga menyebut masyarakat punya peran besar dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Caranya sederhana yaitu dengan tidak membelinya.

“Seandainya masyarakat tidak membeli rokok ilegal, toko-toko tidak laku, sales tidak laku sampai ke distributor tidak bisa pabrikan enggak bisa produksi akhirnya berhenti,” ungkapnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!